Piru, Maluku— Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2025 di Desa Luhutuban, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), hingga kini belum terealisasi dan memicu sorotan publik.
Tersumbatnya bantuan tersebut diduga kuat bukan sekadar kendala teknis, melainkan berkaitan dengan kelalaian dalam tata kelola anggaran desa.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dijabat oleh Penjabat Kepala Desa menjadi pihak yang paling disorot, mengingat perannya yang sentral dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Sebagai KPA, Penjabat Kepala Desa memiliki tanggung jawab penuh mulai dari perencanaan, penetapan penerima manfaat, hingga pencairan dan penyaluran BLT kepada masyarakat.
Ketika dana telah tersedia namun tidak kunjung disalurkan, kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian serius dalam pelaksanaan tugas.
Situasi tersebut juga dinilai tidak lepas dari lemahnya fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Lembaga yang seharusnya menjadi kontrol terhadap jalannya pemerintahan desa itu dinilai belum menjalankan perannya secara maksimal, sehingga persoalan yang merugikan masyarakat terkesan dibiarkan berlarut-larut.
Pengamat tata kelola desa menilai, jika kondisi ini terus terjadi tanpa penanganan serius, maka berpotensi menimbulkan pelanggaran administrasi bahkan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa.
Karena itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait didesak untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh guna memastikan penyebab pasti tersumbatnya penyaluran BLT tersebut.
Masyarakat Desa Luhutuban sendiri berharap adanya transparansi dan kejelasan dari pemerintah desa terkait hak mereka.
BLT sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai sangat penting, terutama bagi warga yang membutuhkan.
Keterlambatan penyaluran bukan hanya berdampak pada ekonomi masyarakat, tetapi juga mencerminkan lemahnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. (***)








































































Discussion about this post