Piru, Maluku— Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel oleh PT Manusela Prima Mining (MPM) di Negeri Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), semakin menguat.
Kepala-kepala soa bersama 12 marga secara tegas menyatakan penolakan mutlak terhadap seluruh aktivitas perusahaan tersebut di wilayah tanah ulayat mereka.
Pernyataan sikap itu disampaikan dalam aksi yang digelar pada Senin (06/04), dipimpin langsung oleh Raja Negeri Luhu, H. Abd Gani Kaliky.
Dalam pernyataan bersama, para pemangku adat menegaskan bahwa aktivitas PT MPM, mulai dari pengambilan sampel nikel hingga rencana eksplorasi dan eksploitasi, dinilai tidak sah karena dilakukan tanpa persetujuan adat dan pemerintah negeri.
“Kami mengecam keras aktivitas PT Manusela Prima Mining di tanah ulayat Negeri Luhu. Segala bentuk kegiatan tanpa izin kepala soa, 12 marga, dan pemerintah negeri adalah pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat,” demikian pernyataan sikap yang dibacakan.
Masyarakat adat menilai, aktivitas yang dilakukan PT MPM berpotensi melanggar hukum karena mengabaikan struktur adat serta mekanisme perizinan yang berlaku di Negeri Luhu.
Mereka menegaskan tidak akan mentolerir aktivitas apa pun yang dilakukan tanpa restu resmi dari pihak adat.
Lebih lanjut, para kepala soa dan perwakilan marga menegaskan bahwa setiap perusahaan yang hendak beroperasi di wilayah Negeri Luhu wajib memperoleh izin dari kepala soa, 12 marga, dan pemerintah negeri. Tanpa persetujuan tersebut, seluruh aktivitas dinyatakan tidak sah dan akan ditolak secara total.
Sebagai bentuk ketegasan, pihak adat juga mempersilakan pihak-pihak yang keberatan untuk datang langsung dan berkoordinasi dengan kepala soa, perwakilan marga, serta pemerintah Negeri Luhu guna menyelesaikan persoalan secara terbuka.
Adapun para kepala soa dan perwakilan marga yang menandatangani pernyataan sikap tersebut antara lain:
- Hi. Sahmat Suneth — Kepala Soa Manumite
- Rustam Palisoa — Kepala Soa Hule Anine
- Sidik Warang — Kepala Soa Kipati
- Chairil Anwar Waliulu — Kepala Soa Lamu
- Hi. Umar Kaliky — Luma Tau Kaliky
- Udin Payapo — Luma Tau Payapo
- Farham Suneth — Luma Tau Suneth
- Jubaer Waliulu — Luma Tau Waliulu
- Taip Onyong Lisaholith — Luma Tau Lisaholith
- Ali Akbar Palisoa — Luma Tau Palisoa
- Abd. Rahman Warang — Luma Tau Warang
- Eksan Samanery — Luma Tau Samanery
- Ridwan Sillehu — Luma Tau Sillehu
- Sulaiman Sillouw — Luma Tau Sillouw
- Drs. A. Rasyid Leka — Luma Tau Leka
Pernyataan ini sebagai wujud sikap kuat, masyarakat adat Negeri Luhu bersatu menjaga kedaulatan wilayahnya dari aktivitas pertambangan yang dinilai melanggar hukum dan norma adat.
Mereka juga mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan PT MPM di wilayah tersebut.***








































































Discussion about this post