Ambon, Maluku — Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku menegaskan sikap tegak lurus organisasi dengan menyerahkan sepenuhnya kewenangan penentuan rekomendasi calon Ketua Umum BPP HIPMI kepada Ketua Umum BPD, Muhammad Reza Mony, dalam Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) yang digelar, Rabu (15/4).
Keputusan tersebut menjadi poin utama dalam RBPL yang dilaksanakan di kawasan Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, sebagai respons atas surat Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI terkait permintaan rekomendasi bakal calon ketua umum (caketum) menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Juni 2026.
RBPL dipimpin langsung oleh Reza Mony, didampingi Sekretaris Gemelita Pattiradjawane, Bendahara Umum Didit Ibrahim Serang, serta Ketua OKK Gadri R. Attamimi yang memoderatori jalannya rapat.
Forum berjalan dengan kuorum penuh, mencerminkan soliditas internal dalam menentukan arah dukungan strategis organisasi.
Dalam pengantarnya, Mony menegaskan bahwa tahapan Munas BPP HIPMI telah berlangsung sejak 4 April 2026, sehingga BPD perlu bersikap cepat namun tetap terukur dalam merespons dinamika tersebut.
“BPD HIPMI Maluku telah menerima surat resmi dari BPP terkait permintaan rekomendasi. Ini momentum penting, namun keputusan harus diambil secara objektif dan mempertimbangkan kepentingan besar organisasi,” ujar Mony.
Ia mengungkapkan, hingga kini terdapat lima kader yang telah mengambil formulir pendaftaran, yakni Anthony Leong, Reynaldo Bryan, Ade Jona Prasetyo, Afifuddin Suhaeli Kalla, dan William Heinrich. Proses pengembalian formulir dijadwalkan berlangsung hingga 20 April 2026.
Menurutnya, seluruh kandidat merupakan figur potensial dengan kapasitas dan rekam jejak yang kuat, serta sebagian memiliki komunikasi yang baik dengan BPD Maluku.
Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tidak akan didasarkan pada kedekatan personal.
“Kita butuh pemimpin yang punya visi besar dan mampu memberi dampak nyata, khususnya bagi pengembangan ekosistem usaha di daerah seperti Maluku,” tegasnya.
Mony menambahkan, esensi rekomendasi BPD bukan sekadar dukungan simbolik, melainkan harus berorientasi pada kepentingan kolektif organisasi serta kebermanfaatan jangka panjang bagi daerah.
Dalam forum tersebut, seluruh jajaran pengurus secara bulat menyerahkan mandat penuh kepada Ketua Umum untuk menetapkan pilihan akhir, termasuk menentukan delegasi (voter) BPD HIPMI Maluku pada Munas mendatang.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk konsolidasi dan kepercayaan penuh terhadap kepemimpinan internal.
Secara struktural, Maluku memiliki lima suara dari sembilan Badan Pengurus Cabang (BPC) aktif, yang menempatkan posisi BPD HIPMI Maluku cukup strategis dalam konstelasi pemilihan Ketua Umum BPP HIPMI di tingkat nasional.
Selain membahas agenda Munas, RBPL juga mematangkan sejumlah program kerja, di antaranya Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Diklatda), serta Forum Bisnis (Forbis) yang dijadwalkan berlangsung pada awal Mei 2026.
Agenda tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas kader, memperluas jejaring usaha, serta mendorong pertumbuhan wirausaha muda di Maluku di tengah tantangan ekonomi regional.
Dengan keputusan menyerahkan penuh rekomendasi kepada Ketua Umum, BPD HIPMI Maluku menegaskan sikap organisasi yang solid, terarah, dan siap memainkan peran strategis dalam menentukan arah kepemimpinan HIPMI di tingkat nasional.***








































































Discussion about this post