Dinamika Politik dan Lingkungan di Balik Polemik Tambang Nikel Raja Ampat: Mengapa Bahlil Lahadalia Menjadi Sasaran?

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 04:08 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

TrendingMaluku– Isu tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang kini viral menyasar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Padahal aktivitas tambang ini berakar dari kebijakan lintas rezim selama 27 tahun. Ironisnya, sorotan baru muncul setelah Bahlil, yang menjabat belum genap setahun, dan membekukan operasi PT Gag Nikel untuk verifikasi lingkungan, justru mendapat tudingan sebagai aktor yang paling bersalah.

Tulisan ini mengurai sejarah panjang tambang tersebut, dan mencoba menghadirkan perspektif yang lebih objektif. Pertanyaannya, kenapa lagi-lagi menteri dari Partai Golkar ini menjadi “martil” dalam narasi politik yang lebih besar.

Gemuruh kritik terhadap Bahlil Lahadalia terkait tambang nikel Pulau Gag, sudah sangat tendensius dan mengabaikan fakta sejarah krusial, bahwa operasi pertambangan ini sudah berjalan legal melalui kebijakan empat presiden sejak 1998. Jauh sebelum era Presiden Prabowo Subianto.

Jejak legitimasi hukum terkait tambang Pulau Gag, Raja Ampat, semestinya mudah ditelusuri. Operasi PT Gag Nikel bukan produk kebijakan mendadak, melainkan akumulasi keputusan strategis lintas empat presiden sebelumnya.

Di mulai era Presiden Soeharto, Kontrak Karya Generasi VII ditandatangani pada 18 Februari 1998. Kontrak ini memberikan konsesi seluas 13.136 hektar di Pulau Gag. Keputusan ini menjadi legal standing beroperasinya tambang di wilayah tersebut.

Era Megawati Soekarnoputri, dia menandatangani Keppres No. 41/2004 yang mengamankan PT Gag Nikel dari UU Kehutanan No. 41/1999. Perusahaan ini termasuk dari 13 entitas tambang yang diizinkan tetap beroperasi di hutan lindung karena kontraknya lebih dulu ada sebelum UU Kehutanan No.41/1999 berlaku. Salah satu pasal dari UU Kehutanan yang mendapat diskresi dari Keppres ini yakni; hutan lindung tidak boleh ditambang secara terbuka.

Baca Juga :  Penjaga Api Iman: Babak Baru Kepemimpinan Gereja Protestan Maluku

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kementerian ESDM mengeluarkan Persetujuan Kelayakan Usaha Tambang pada 4 Agustus 2014. Kemudian disusul Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pada tahun 2015.

Kemudian di era Presiden Joko Widodo, Izin Operasi Produksi resmi terbit pada 30 Desember 2017 (No. 430.K/30/DJB/2017). Setelah semua perizinan kelar, aktivitas tambang baru dimulai pada 2018 dengan target produksi bijih nikel saat itu 2,5 juta ton/tahun.

Catatan kritisnya, seluruh izin diatas diterbitkan sebelum Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Menteri ESDM (19 Agustus 2024). Tudingan terhadap Bahlil sebagai “aktor perusak lingkungan” mengundang pertanyaan mendasar, mengapa LSM baru bersuara setelah 7 tahun tambang beroperasi di Pulau Gag?

Tidak ada protes berarti saat Izin Operasi Produksi diterbitkan (2017), atau ketika produksi dimulai (2018. Greenpeace diam seribu bahasa saat IPPKH diterbitkan (2015). Tapi dalam sepekan terakhir ini, Greenpeace dan LSM tiba-tiba sadar lingkungan setelah 7 tahun operasi tambang Pulau Gag berjalan.

Pendapat saya, ini semacam isu orderan yang mengisi masa transisi politik, menjadi “trigger” revitalisasi issu lama dengan menjadikan orang tidak bersalah sebagai aktor utama.

Kelemahan dari argumentasi aktivis, semestinya tuduhan pelanggaran UU Pulau Kecil (UU No. 27/2007) disampaikan sejak 2015, saat IPPKH diterbitkan. Bukan baru sekarang, dimana issunya mendadak dimobilisasi secara massif, sistematik, namun sangat politis.

Baca Juga :  Sony shares a list of 39 titles that will be optimized for the PS4 Pro at launch

Dari perspektif saya, Bahlil hanyalah kambing hitam atau target politik. Di saat dia mengambil langkah progresif dengan membekukan sementara operasi PT Gag Nikel pada 5 Juni 2025 untuk audit lingkungan, justru dia dijadikan “scapegoat”.

Dua analisis politik yang patut dipertimbangkan untuk membaca masalah ini. Saat masih menjabat Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil mencabut 2.078 izin tambang bermasalah, melakukan pengetatan aturan ekspor mineral yang mengusik oligarki tambang, serta membatalkan proyek smelter fiktif senilai Rp300 triliun.

Pencapaian Bahlil menjadi Ketum Partai Golkar melampaui ekspektasi banyak orang, termasuk sejumlah petinggi partai. Seorang anak kampung dari timur dengan nasab tidak jelas, bisa menjadi pemuncak partai pemenang kedua di republik ini. Ibarat kata, posisi politik Bahlil yang kuat akan mengancam kartel tambang sehingga dia perlu dilemahkan. Bila perlu, serangan itu datang dari delapan penjuru mata angin.

Polemik tambang nikel Pulau Gag, Raja Ampat, adalah drama politik berbalut isu lingkungan. Menyerang Bahlil yang justru berusaha mengoreksi warisan masalah 27 tahun adalah tindakan “ahistoris”. Presiden Prabowo memerlukan figur seperti Bahlil, sosok yang tegas terhadap korporasi nakal, namun peka terhadap kebutuhan riil masyarakat.

Agenda mendesak yang akan menjadi solusi berkeadilan hanya mungkin tercapai bila kita berani membongkar akar masalah, warisan sistem tambang yang koruptif, bukan sebaliknya menjadikan Bahlil sebagai “martil” dalam pertarungan kuasa.

Presiden Prabowo membutuhkan lebih banyak Bahlil, menteri yang berani menghancurkan oligarki tambang meski dihujani fitnah. Jangan biarkan Raja Ampat menjadi tumbal dalam konspirasi politik para elite! ** (AT)

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suara Perempuan, Semangat Perjuangan, dan Tanggung Jawab Menyiapkan Generasi Penerus
Merkuri Seram Terbaik di Dunia
Memilih Kader atau Mendorong Ketidak Pastian Elektoral Bagi Demokrat Maluku?
Membaca ‘Etika’ Politik RBS; Relasi Politik dan Loyalitas Tanpa Kompromi
Hilirisasi Kelapa dan Pala: Jalan Kesejahteraan dan Masa Depan Generasi Muda Maluku Tengah
Gubernur Hendrik Lewerissa Dibiarkan Hadapi Badai Opini Sendirian, Mesin Birokrasi Pemprov Dimatikan
BUMD di Maluku Sedang Sakit
Butuh Peta Jalan Pendidikan Berbasis Kepulauan di Maluku

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:09 WIT

Suara Perempuan, Semangat Perjuangan, dan Tanggung Jawab Menyiapkan Generasi Penerus

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:32 WIT

Merkuri Seram Terbaik di Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:13 WIT

Memilih Kader atau Mendorong Ketidak Pastian Elektoral Bagi Demokrat Maluku?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:02 WIT

Membaca ‘Etika’ Politik RBS; Relasi Politik dan Loyalitas Tanpa Kompromi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:42 WIT

Hilirisasi Kelapa dan Pala: Jalan Kesejahteraan dan Masa Depan Generasi Muda Maluku Tengah

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT