Christofol Louw Segera Diproses, Terkait Lakalantas Tewaskan Jingga

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:06 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Saumlaki, TrendingMaluku.com – Polres Kepulauan Tanimbar bakal segera memproses surat permohonan ijin yang ditujukan kepada Gubernur Maluku guna memeriksa Anggota DPRD KKT Christofol Louw, berkaitan dengan kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi pada Minggu 15 Juni 2025 malam lalu, yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dua hari pasca dirawat pada RSUD PP Magreti, Rabu (18/6/2025) pagi kemarin.

“Sekarang status masih penyelidikan. Kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Untuk anggota DPRD bersangkutan, kita akan proses surat ijin dari Gubernur dulu untuk pemeriksaan,” tandas Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar Iptu. Semuel Siahaya, dalam keterangan persnya, Kamis (19/6/2025) di kantornya.

Baca Juga :  Hilangnya Fungsi Lindung Akibat Kerusakan Hutan di Sejumlah Hulu Sungai Ciliwung Kali Bekasi, dan Cisadane

Dari kronologis awal, menurut Kasatlantas, dari keterangan saksi, kendaraan roda empat, merk Inova warna hitam yang dikemudikan Anggota DPRD Christofol Louw, berputar arah atau balik arah dan memutar didepan jalan Ir.Soekarno, tepatnya depan kantor Dinas Pekerjaan Umum. Dan dari arah Kodim 1507 Saumlaki, melaju kendaraan roda dua dengan kecepatan tinggi, maka terjadi lakalantas.

“Kita sudah oleh tempat kejadian perkara atau TKP dan akan dituang dalam berita acara pemeriksaan. Nanti akan gelar perkara juga. Kita tetap akan memproses kasus ini sesuai aturan berlaku,” ucap Kasat.

Baca Juga :  Kodam Pattimura Tegaskan Transparansi Program TNI di Maluku

Untuk barang bukti yakni kendaraan milik anggota dewan juga telah diamankan di Polres, juga kendaraan roda dua yang dipakai oleh korban meninggal. Sementara untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) akan dilayangkan penyidik Satlantas apabila semua tahap-tahap penyelidikan telah rampung dan dilakukan gelar perkara.

“Soal santunan dari pa dewan ke ke pihak keluarga duka, ya itu urusan pribadinya. Intinya tetap kita memproses kasus ini,” tutup Kasatlantas. (TM01)

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
Plt Ketua DPW PPP Maluku Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP
KTC Gaungkan Aksi Nyata Peringatan Sumpah Pemuda Lewat Kusambi Tanempar Cup 2026
Momentum Sumpah Pemuda, Subhan Pattimahu Dorong Prabowo Bentuk Kementerian Peranan Pemuda
KNPI Maluku Ajak Publik Bijak Memilah Kewenangan Pemerintahan
Rektor UIN Ambon Prof Abidin Raih PIKI Awards 2026, Diakui atas Perjuangan Toleransi dan Perdamaian
Cermati Capaian Bang Ozan, Tuhepaly Soroti Perubahan Pendidikan dan Arah Baru Ekonomi Malteng
ERT Wetar BKP-BTR Ikuti IFRC 2026, Tingkatkan Kompetensi dan Kesiapan Penanganan Darurat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 02:24 WIT

Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:26 WIT

Plt Ketua DPW PPP Maluku Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:15 WIT

KTC Gaungkan Aksi Nyata Peringatan Sumpah Pemuda Lewat Kusambi Tanempar Cup 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:30 WIT

Momentum Sumpah Pemuda, Subhan Pattimahu Dorong Prabowo Bentuk Kementerian Peranan Pemuda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:23 WIT

KNPI Maluku Ajak Publik Bijak Memilah Kewenangan Pemerintahan

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT