- Bupati harus turun tangan! Pembiaran atas konflik PT. Spice Islands Maluku = pengkhianatan terhadap keadilan dan kesejahteraan rakyat SBB. Mediasi dan langkah hukum bukan pilihan, itu kewajiban!
Oleh: Muhammad Fahrul Kaisuku, Direktur Rumah Inspirasi dan Literasi
Ambon, Maluku– Konflik berkepanjangan yang membelit PT. Spice Islands Maluku (SIM) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) adalah cerminan dari kegagalan kolektif dalam membangun ekosistem investasi yang sehat, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Ketika potensi investasi besar tersandera tarik-menarik kepentingan, ketidaktegasan pemerintah, dan ketidakpastian hukum, maka yang dirugikan bukan hanya perusahaan atau pemerintah daerah, tetapi yang paling terdampak adalah rakyat.
Saatnya Bupati SBB, Asri Arman, turun tangan secara langsung, menjadi penengah yang adil, dan mendorong penyelesaian hukum secara tuntas hingga ada keputusan yang inkrah.
PT. Spice Islands Maluku, sebagai entitas yang bergerak di sektor sumber daya alam, datang dengan membawa prospek pembangunan: peningkatan ekonomi lokal, pembukaan lapangan kerja, serta kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Namun sayangnya, hingga hari ini, semua harapan itu belum bisa terwujud secara maksimal. Sebaliknya, konflik yang melibatkan perusahaan dengan masyarakat adat dan kelompok sipil malah menjadi bara yang terus menyala.
Narasi serta opini ketidakjelasan status hukum, dugaan pelanggaran administrasi dan perizinan, serta absennya komunikasi terbuka antara pihak-pihak terkait menjadikan situasi ini semakin kompleks dan rentan menimbulkan konflik sosial horizontal.
Di tengah kebuntuan ini, Bupati tidak boleh diam. Bupati adalah pengambil kebijakan tertinggi di daerah dan memiliki mandat untuk menjamin stabilitas sosial, kepastian hukum, dan arah pembangunan yang pro-rakyat.
Maka sudah menjadi tanggung jawab moral dan konstitusional bagi Bupati Asri Arman untuk segera mengambil alih kendali situasi, menjadi mediator aktif, dan memastikan seluruh proses berjalan dalam koridor hukum.
Tidak ada tempat untuk pembiaran. Tidak ada ruang untuk tarik-ulur berkepanjangan yang hanya mengorbankan masyarakat.
Dari aspek ekonomi, kerugian akibat konflik ini tak bisa diukur hanya dari nilai nominal. Lebih dari itu, kepercayaan investor terhadap iklim usaha di SBB dipertaruhkan.
Jika satu perusahaan besar seperti PT. SIM saja tidak mendapatkan kepastian hukum dan justru terjebak dalam konflik berkepanjangan tanpa penyelesaian, maka jangan berharap ada investor lain yang bersedia menanamkan modalnya.
Ini ancaman serius bagi masa depan pembangunan SBB. Investasi hanya akan datang ke daerah yang mampu memberikan jaminan stabilitas, kepastian hukum, dan pemerintahan yang responsif.
Jika itu tidak bisa diwujudkan, maka daerah ini akan terus tertinggal dan rakyatnya akan terus menjadi penonton di tanahnya sendiri.
Namun tentu saja, kita tidak ingin membela investasi membabi buta. Rakyat dan masyarakat adat juga berhak mendapatkan keadilan dan ruang hidup yang layak. Mereka harus dilibatkan dalam setiap proses. Mereka harus tahu, didengar, dan dihormati.
Jika ada pelanggaran atas hak masyarakat, maka perusahaan harus bertanggung jawab. Tapi sebaliknya, jika PT. SIM telah memenuhi prosedur hukum dan perizinan yang sah, maka pemerintah daerah wajib memberikan jaminan hukum agar kegiatan operasional bisa berjalan.
Inilah pentingnya penyelesaian melalui jalur hukum. Bukan hanya hukum sebagai formalitas, tapi hukum sebagai instrumen keadilan yang menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Harus ada keputusan pengadilan yang final dan mengikat, agar tidak lagi ada multitafsir, polemik, dan kekacauan.
Dari sisi sosial, konflik ini mengancam kohesi masyarakat lokal. Kita mulai melihat munculnya ketegangan antar kelompok, antara pro dan kontra terhadap perusahaan. Ini bisa berujung pada konflik horizontal yang sangat berbahaya jika tidak segera ditangani.
Pemerintah harus membangun ruang dialog yang sehat, terbuka, dan inklusif. Mediasi tidak bisa dilakukan secara elitis atau tertutup hanya di ruang-ruang pertemuan birokrasi.
Harus ada keterlibatan aktif dari tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, perempuan, dan pihak independen. Ini bukan sekadar soal kebijakan, tapi soal kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Di atas semua itu, yang paling penting adalah arah pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat SBB. Jangan biarkan konflik ini menjadi batu sandungan yang membuat masyarakat terus berada dalam kemiskinan struktural.
Jangan biarkan mereka menjadi korban dari tarik-menarik elit dan ketidaktegasan otoritas. Rakyat SBB berhak mendapatkan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan bermartabat. Jika investasi bisa mewujudkan itu, maka ia harus didukung. Tapi jika justru menjadi sumber ketidakadilan, maka ia harus ditinjau dan diselesaikan dengan hukum.
Bupati SBB tidak bisa lagi diam. Situasi ini butuh kepemimpinan yang tegas, jujur, dan berani. Sudah saatnya Bupati Asri Arman turun langsung ke tengah-tengah persoalan, memediasi konflik secara transparan, dan memastikan proses hukum ditempuh dengan benar sampai selesai.
Inilah momentum untuk menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten SBB tidak tunduk pada tekanan, tidak larut dalam kompromi kepentingan, tetapi berdiri tegak di atas prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Jangan tunggu sampai rakyat kehilangan harapan. Jangan tunggu sampai konflik berubah menjadi krisis sosial. Waktu bertindak adalah sekarang.***














Komentar