Ambon, Maluku,- Gubernur Maluku menegaskan pentingnya disiplin, integritas, dan efisiensi kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku saat memimpin apel perdana pasca-libur Idulfitri di Lapangan Merdeka Ambon, Selasa (31/03/2026).
Dalam arahannya, Gubernur menyebut apel perdana ini bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum untuk melakukan refleksi dan memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Libur telah usai. Saatnya kembali ke ritme kerja dengan komitmen, semangat, dan energi baru,” tegasnya.
Gubernur menyoroti lima hal penting yang harus menjadi perhatian ASN, yakni efisiensi dan ketepatan pengelolaan fiskal, kewaspadaan terhadap dampak geopolitik global, kesiapan penerapan fleksibilitas kerja (WFA/WFH), kepatuhan terhadap pelaporan resmi, serta etika dalam bermedia sosial.
Ia menekankan bahwa keterbatasan anggaran harus dijawab dengan inovasi dan kerja yang tepat sasaran, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Selain itu, ASN diminta tetap bijak menyikapi dinamika global, khususnya terkait sektor energi, serta tidak terpengaruh isu yang dapat memicu kepanikan di masyarakat.
Terkait fleksibilitas kerja, Pemprov Maluku masih mengkaji penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH), dengan penekanan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan, termasuk SPT Tahunan, LHKPN, dan laporan institusional lainnya sebagai bentuk integritas dan akuntabilitas.
Di sisi lain, ASN diminta menjadi teladan dalam bermedia sosial dengan menyebarkan informasi yang benar dan menyejukkan, serta menghindari konten provokatif, hoaks, dan isu SARA.
“Mari kita perkuat disiplin, tingkatkan kinerja, dan jaga integritas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani,” pungkasnya.
Apel bersama ini turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, pejabat administrator, pengawas, fungsional, pelaksana, serta seluruh P3K dan P3K paruh waktu.*














Komentar