PW KAMMI Maluku Tolak Hasil Muktamar Ilegal di Ambon, Tegaskan Kepemimpinan Sah PP KAMMI Masih di Bawah Ahmad Jundi Khalifatullah

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 16:20 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ketua Umum PW KAMMI Maluku, M. Uar Manasi

Ketua Umum PW KAMMI Maluku, M. Uar Manasi

Ambon, Maluku,- Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Maluku menyatakan sikap tegas menolak seluruh hasil muktamar ilegal di Ambon pada 24-28 Juni 2026 yang mengatasnamakan Pengurus Pusat (PP) KAMMI.

PW KAMMI Maluku menilai agenda tersebut tidak memiliki legitimasi konstitusional dan bertentangan dengan mekanisme organisasi yang sah.

Dalam keterangan resminya, Ketua Umum PW KAMMI Maluku M. Uar Manasi menegaskan bahwa kepemimpinan sah PP KAMMI hingga saat ini masih berada di bawah Ketua Umum Ahmad Jundi Khalifatullah. Karena itu, setiap forum yang berupaya melahirkan kepemimpinan baru di luar mekanisme resmi organisasi dinilai tidak sah serta tidak memiliki kekuatan hukum organisatoris.

Uar juga menegaskan bahwa Amri Akbar, telah diberhentikan secara tidak hormat sebagai kader KAMMI berdasarkan surat keputusan resmi organisasi nomor 101/SK/KU-i/KAMMI/IX/2025 Dengan status tersebut.

Ketua Umum PW KAMMI Maluku, M. Uar Manasi

Menurutnya, yang bersangkutan tidak lagi memiliki kewenangan baik secara hukum ataupun administratif untuk menyelenggarakan kegiatan mengatasnamakan KAMMI.

“Setiap agenda yang mengatasnamakan KAMMI harus berdiri di atas legitimasi konstitusi organisasi. Pihak yang tidak lagi menjadi bagian dari struktur organisasi tidak memiliki kewenangan apapun untuk berbicara ataupun bertindak atas nama KAMMI,” tegas Uar dalam keterangannya, Senin (29/06/2026).

PW KAMMI Maluku menilai muktamar ilegal di Ambon bukan sekadar pelanggaran prosedural, melainkan tindakan yang berpotensi merusak citra organisasi, memecah soliditas kader, serta mencederai marwah KAMMI sebagai organisasi dakwah.

Baca Juga :  Baptisan Kudus Jadi Momentum Rekonsiliasi, GPM Pulau Ambon Tekankan Kasih dan Kerendahan Hati

Penolakan terhadap muktamar tersebut tidak hanya datang dari PW KAMMI Maluku tetapi juga diperkuat oleh sikap seluruh Pengurus Daerah KAMMI se Maluku.

Foto Bersama Pengurus KAMMI Maluku

Ketua Umum PD KAMMI Maluku Tengah Sultan Saifullah Musa menyampaikan menolak dengan tegas pelaksanaan muktamar di kota ambon beserta seluruh hasil keputusan, ketetapan, rekomendasi dan produk organisasi yang dihasilkan dalam forum tersebut.

Sultan juga Menegaskan bahwa sampai saat ini Ahmad Jundi Khalifatullah masih menjabat sebagai Ketua Umum PP KAMMI yang sah yang diakui oleh seluruh PW dan PD KAMMI se Indonesia.

Ketua Umum KAMMI Buru, Zihat Papalia menyatakan bahwa forum tersebut tidak memiliki legitimasi organisasi yang sah sehingga setiap keputusan yang lahir dari forum tersebut tidak dapat diakui.

“Kami menolak seluruh hasil Muktamar yang dilaksanakan di Ambon yang mengatasnamakan KAMMI. Kami menilai forum tersebut lebih mencerminkan ambisi individu daripada upaya memperkuat persatuan dan kaderisasi KAMMI,” tegasnya.

PD KAMMI Tual menegaskan bahwa agenda inkonstitusional hanya akan memperuncing konflik internal dan merusak persatuan kader. Karena itu kammi kota tual tidak mengakui keputusan apapun dari hasil muktamar ilegal tersebut.

PD KAMMI Ambon turut menyatakan penolakan serta menegaskan komitmennya menjaga marwah organisasi dari manuver-manuver yang bertentangan dengan AD/ART.

KAMMI kota Ambon tidak mengakui hasil muktamar ilegal dan hanya mengakui Ahmad Jundi Khalifatullah masih sebagai Ketua Umum PP KAMMI yang resmi.

Baca Juga :  Tekan Laju Inflasi, GPM Kembali Digelar Pemkot Ambon

PD KAMMI Seram Bagian Timur juga menyampaikan penolakan dan medorong penuh langkah PW KAMMI Maluku dalam menjaga konstitusi dan keutuhan organisasi.

PD KAMMI SBT mendorong PW KAMMI Maluku dan PP KAMMI untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melaksanakan kegiatan mengatasnamakan KAMMI tanpa legalitas yang sah.

Sikap dari berbagai PD KAMMI di Maluku tersebut menunjukkan bahwa seluruh kader KAMMI di Maluku menolak agenda muktamar dan seluruh produk yang lahir dari forum ilegal tersebut.

Selain penolakan internal organisasi, PW KAMMI Maluku juga menyoroti minimnya dukungan eksternal terhadap agenda tersebut. Fakta di lapangan menunjukkan absennya berbagai stakeholder strategis Maluku dalam acara pembukaan muktamar ilegal tersebut.

Tidak hadirnya unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, maupun pemangku kepentingan publik dinilai menjadi indikator kuat bahwa agenda tersebut tidak memperoleh pangkuan maupun dukungan dari pemerintah.

Menurut PW KAMMI Maluku, absennya stakeholder Maluku memperlihatkan bahwa forum tersebut gagal memperoleh legitimasi sosial dan politik di ruang publik.

“Ketidakhadiran stakeholder Maluku menandakan bahwa agenda tersebut tidak mendapatkan dukungan maupun pengakuan dari pemerintah. Ini memperjelas bahwa muktamar tersebut berdiri tanpa legitimasi yang kuat.” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Ketua Umum PW KAMMI Maluku M. Uar Manasi mengajak seluruh kader dan alumni KAMMI di Maluku untuk menjaga soliditas dan persatuan KAMMI, tidak terpengaruh oleh informasi sesat yang mengatas namakan ketu umum KAMMI oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Uar juga mengajak seluruh pengurus daerah untuk terus menghidupkan agenda-agenda kaderisasi KAMMI, di daerah dan komisariat masing-masing sebagai komitmen bersama dalam menjaga asholah dakwah di bumi raja-raja.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri
Dukung Langkah Kodam XV/Pattimura, GEMA – MA Tekankan Penataan Yang Taat Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:38 WIT

Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT