Jakarta – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diminta tidak berhenti pada seremoni tahunan. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menilai kemerdekaan harus diterjemahkan dalam kehidupan nyata melalui keadilan, perlindungan hak warga negara dan kesempatan yang setara.
Pesan tersebut disampaikan Saadiah dalam refleksi memperingati 81 tahun Indonesia merdeka, Senin (17/8/2026).
Menurut Saadiah, peringatan kemerdekaan semestinya menjadi ruang untuk melihat kembali sejauh mana negara mampu menghadirkan manfaat kemerdekaan bagi masyarakat. Upacara dan pengibaran bendera, kata dia, merupakan bagian dari peringatan, tetapi substansi kemerdekaan terletak pada kehidupan warga negara yang aman, adil dan bermartabat.
“Kemerdekaan harus dirasai, bukan sekadar dirayakan,” ujar Saadiah.
Ia menegaskan kemerdekaan bukan akhir dari perjuangan bangsa, melainkan awal dari tanggung jawab untuk memastikan negara hadir memberikan perlindungan dan kesempatan yang adil bagi seluruh warga negara.
Dalam konteks tersebut, Saadiah menyoroti sejumlah aspek yang menurutnya menjadi ukuran nyata kemerdekaan, mulai dari perlindungan hukum yang adil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, hingga akses pendidikan yang layak tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.
Ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara sehat, menjalankan kehidupan demokrasi dan menentukan masa depan juga dinilai menjadi bagian penting dari pengisian kemerdekaan.
Saadiah juga mengingatkan bahwa tantangan mengisi kemerdekaan semakin kompleks di tengah perkembangan teknologi dan perubahan sosial. Kehadiran kecerdasan buatan (AI), derasnya arus informasi, media sosial, perubahan dunia kerja serta pertumbuhan ekonomi digital membawa peluang sekaligus tantangan baru.
Karena itu, ia menilai generasi muda tidak cukup hanya dibekali kemampuan menggunakan teknologi. Pendidikan juga harus membentuk karakter, daya kritis, kreativitas, integritas dan kesadaran kebangsaan.
“Generasi muda harus dipersiapkan menjadi manusia yang berkarakter, kritis, kreatif, berintegritas, dan mempunyai kesadaran kebangsaan,” tegasnya.
Bagi Saadiah, pendidikan memiliki posisi strategis dalam mengisi kemerdekaan. Pendidikan tidak semata-mata diarahkan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang mampu bersaing, tetapi juga membentuk masyarakat yang mampu berpikir secara merdeka dan bertanggung jawab.
“Bangsa yang merdeka memerlukan masyarakat yang mampu berpikir merdeka, tetapi tetap bertanggung jawab,” katanya.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang memiliki ruang lingkup tugas antara lain berkaitan dengan hukum dan HAM, Saadiah turut menekankan pentingnya penguatan negara hukum.
Ia berpandangan hukum tidak boleh hanya dipahami sebagai seperangkat aturan yang membatasi masyarakat. Hukum harus menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan, melindungi hak warga negara dan memastikan tidak ada pihak yang berada di atas hukum.
“Kemerdekaan harus menghadirkan kesetaraan di hadapan hukum,” ujarnya.
Saadiah juga menilai pembangunan nasional harus menempatkan manusia sebagai pusat. Kemajuan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan transformasi digital, menurutnya, akan kehilangan makna apabila masih ada warga negara yang merasa haknya belum terlindungi.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan momentum 81 tahun kemerdekaan sebagai kesempatan untuk memperkuat komitmen terhadap keadilan, ilmu pengetahuan, integritas, demokrasi dan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Kita harus mengisi kemerdekaan dengan keadilan, ilmu pengetahuan, integritas, demokrasi, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” katanya.
Saadiah berharap Indonesia ke depan semakin kuat dalam penegakan hukum, maju dalam pendidikan, teguh dalam demokrasi dan konsisten dalam penghormatan terhadap HAM.
Ia menegaskan, makna kemerdekaan tidak sebatas terbebas dari penjajahan, tetapi juga tercermin ketika setiap warga negara memiliki kesempatan yang adil untuk hidup secara bermartabat dan membangun masa depannya.
“Kemerdekaan adalah ketika setiap warga negara mempunyai kesempatan yang adil untuk hidup bermartabat dan membangun masa depannya,” pungkasnya.***
Dilansir dari fraksi.pks.id | Ditulis ulang redaksi trendingmaluku.com














Komentar