Kejari Malteng Fokus Usut DD dan ADD Desa Layeni

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:24 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Malteng, Maluku,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku, Tengah terus mendalami dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Layeni, Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta Prambada Arianto, mengatakan penanganan kasus tersebut masih berjalan dan saat ini terus didalami bersama Inspektorat.

“Kasus ini masih terus didalami. Kami pastikan prosesnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hingga tahap penyidikan,” ujar Yudha kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (12/05/2026).

Menurutnya, pendalaman dilakukan setelah adanya laporan dari Tim Peduli Masyarakat Desa Layeni. Sejumlah pihak terkait juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam laporan yang diterima, dugaan penyimpangan anggaran disebut terjadi pada penggunaan DD dan ADD tahun anggaran 2023, 2024 hingga 2025.

Sejumlah item kegiatan diduga bermasalah, mulai dari operasional pemerintahan desa, insentif perangkat, program pembinaan masyarakat, hingga pembangunan fisik dan program ketahanan pangan.

Pada tahun anggaran 2023, dugaan penyalahgunaan anggaran disebut mencapai sekitar Rp81,1 juta. Sementara pada tahun 2024, dugaan kerugian negara ditaksir sebesar Rp136,1 juta.

Adapun pada tahun 2025, dugaan penyimpangan anggaran meningkat signifikan.

Baca Juga :  Bupati Zulkarnain Dorong HIPMI Malteng Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Sejumlah program yang diduga bermasalah antara lain operasional pemerintah desa, program SDGs, Posyandu, bantuan disabilitas, rumah layak huni, pemanfaatan lahan hingga dana penanggulangan keadaan mendesak.

Total dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2025 disebut mencapai Rp448,6 juta.

Kasus tersebut juga menyeret dugaan keterlibatan sejumlah aparatur desa, termasuk bendahara desa, sekretaris desa hingga kepala desa.

“Kepastian hukum pasti kami lakukan dalam mengungkap kasus tersebut,” tegas Yudha menutup.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Bang Ozan Perjuangkan 17.225 Hektare Lahan HPK, Buka Peluang Kesejahteraan Petani Maluku Tengah
BINAIYA Foundation: Perjuangan Bang Ozan buka Harapan Baru Petani Maluku Tengah
Warga Lokal Sebut Laporan LSM Baladaya Bermasalah Tanpa Verifikasi Lapangan; Dia Tinggal di Jawa Barat
Karhutla Sebulan Tak Tertangani, Warga Tutup Jalan Trans Seram di Pertigaan Saleman
Tujuh Saksi Kembali Diperiksa, Kejari Dalami Aliran Dana Bansos Rp8,1 Miliar
KAMMI Malteng Dorong Pelantikan PW KAMMI Maluku Menjadi Ajang Konsolidasi Besar Kader dan Alumni se-Maluku
Ratusan Saksi Diperiksa, Penyidikan Bansos Malteng Masih Bergulir

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:47 WIT

Bang Ozan Perjuangkan 17.225 Hektare Lahan HPK, Buka Peluang Kesejahteraan Petani Maluku Tengah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:25 WIT

BINAIYA Foundation: Perjuangan Bang Ozan buka Harapan Baru Petani Maluku Tengah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:15 WIT

Warga Lokal Sebut Laporan LSM Baladaya Bermasalah Tanpa Verifikasi Lapangan; Dia Tinggal di Jawa Barat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Karhutla Sebulan Tak Tertangani, Warga Tutup Jalan Trans Seram di Pertigaan Saleman

Berita Terbaru