Ambon, Maluku– Pemerintah Kota Ambon mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan berantai yang menawarkan kuota internet gratis 81 GB dengan mengatasnamakan Telkomsel dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Peringatan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, setelah pihaknya menerima informasi dari Telkomsel terkait beredarnya pesan yang mengklaim adanya program “Kuota Gratis 81GB Spesial HUT RI ke-81”.
Menurut Lekransy, informasi tersebut telah dipastikan sebagai hoaks dan berpotensi menjadi modus penipuan digital. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak membuka tautan yang disertakan dalam pesan tersebut.
Ia menjelaskan, hasil verifikasi yang dilakukan Telkomsel menunjukkan bahwa tautan yang beredar tidak berasal dari domain resmi perusahaan. Selain itu, hingga saat ini tidak terdapat program promo kuota gratis 81 GB sebagaimana yang disebutkan dalam pesan berantai tersebut.
“Informasi yang kami terima dari Telkomsel menegaskan bahwa pesan tersebut palsu. Masyarakat diminta tidak mengakses tautan yang disebarkan demi menjaga keamanan data pribadi,” kata Lekransy di Ambon, Senin (17/8/2026).
Lekransy mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima berbagai informasi promosi yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan.
Menurutnya, setiap informasi yang meminta pengguna mengklik tautan tertentu patut dicermati sebelum dipercaya atau diteruskan kepada orang lain.
Ia menegaskan, salah satu ciri yang dapat dikenali dari modus penipuan tersebut adalah penggunaan alamat situs yang tidak sesuai dengan domain resmi Telkomsel. Karena itu, masyarakat diminta selalu memeriksa sumber informasi sebelum mengambil tindakan.
Pesan yang beredar diketahui menggunakan narasi “Kuota Gratis 81GB Spesial HUT RI ke-81. Aku baru saja klaim, cek apakah kamu juga dapat”, lalu mengarahkan penerima untuk membuka sebuah tautan yang bukan berasal dari situs resmi Telkomsel.
Menurut Lekransy, tautan semacam itu berpotensi digunakan pelaku kejahatan siber untuk menjalankan aksi phishing atau pencurian data pribadi pengguna. Melalui cara tersebut, pelaku dapat memperoleh informasi penting seperti kata sandi, kode OTP, hingga data pribadi lainnya.
Di tengah semakin beragamnya modus penipuan digital, Lekransy menilai kewaspadaan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kebocoran data maupun kerugian akibat kejahatan siber.
Pelaku kerap memanfaatkan momentum tertentu, termasuk peringatan hari besar nasional, untuk menyebarkan informasi palsu yang terlihat meyakinkan.
Karena itu, warga Kota Ambon diimbau untuk membiasakan diri melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan promo, hadiah, bantuan, maupun layanan digital.
“Masyarakat harus memastikan seluruh informasi berasal dari sumber resmi. Jika menemukan tautan yang mencurigakan, jangan diakses dan jangan memasukkan data pribadi apa pun,” tegasnya.
Pemerintah Kota Ambon berharap masyarakat semakin cerdas dan berhati-hati dalam menyaring informasi di ruang digital sehingga tidak menjadi korban penipuan yang memanfaatkan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.***














Komentar