Saumlaki, Maluku – Mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), James Ronald Watumlawar, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada mantan Pj Bupati KKT, Alawiyah Fadlun Alaydrus, beserta suaminya. Permintaan maaf ini terkait sikapnya yang dinilai intimidatif melalui pesan pribadi di aplikasi WhatsApp. Pernyataan maaf tersebut disampaikan Watumlawar pada Selasa (12/8/2025).
“Pertama-tama saya memohon maaf. Hal itu terjadi di luar kontrol saya karena sifatnya spontan. Namun, saya tegaskan tidak ada sedikit pun niat buruk di balik kejadian tersebut,” ujar Watumlawar, yang akrab disapa Rony.
Ia menjelaskan, pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp pada saat itu merupakan luapan emosi yang terlalu bersemangat. Rony mengaku saat itu meyakini dirinya dan Pj Bupati berada di jalur yang benar dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam mendukung persiapan penyelenggaraan Pilkada.
“Saya rasa, saya dan Ibu Alawiyah tidak pernah memiliki jarak. Kami tetap berkolaborasi membangun Tanimbar dan menyampaikan hal-hal positif kepada masyarakat,” ucapnya.
Rony juga menegaskan komitmennya untuk selalu menghormati kinerja dan kewenangan Pj Bupati yang dijamin undang-undang.
Ia membantah adanya upaya untuk menghalangi program kerja Pj Bupati KKT saat itu.
“Kami tidak pernah berniat melanggar apalagi membatasi kewenangan Pj Bupati, karena semuanya sudah diatur dalam undang-undang,” tegasnya.
Sebagai bentuk itikad baik, Watumlawar berencana melakukan permohonan maaf secara adat Tanimbar melalui prosesi Popotsoun (Angkat Muka) untuk memulihkan kehormatan pihak yang dirugikan.
Ia mengaku sudah beberapa kali mencoba menemui langsung mantan pimpinannya itu, namun belum terlaksana karena padatnya agenda Ibu Alawiyah.
“Saya dan keluarga besar akan datang ke rumah Ibu Alawiyah, baik di Ambon maupun ke keluarganya di Desa Atubul Da, Kecamatan Wertamrian, sebagai wujud keseriusan permintaan maaf,” jelasnya.
Rony menambahkan, peristiwa ini menjadi pelajaran berharga baginya untuk lebih mengendalikan emosi dalam situasi apa pun.
“Semoga permohonan maaf ini dapat menciptakan suasana yang lebih sejuk di antara keluarga kami, dan Ibu Alawiyah beserta keluarga dapat memaafkan kekhilafan saya,” harapnya.
Diketahui, sebelumnya Rony Watumlawar dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar oleh mantan Pj Bupati terkait pesan WhatsApp bernada ancaman yang juga menyerang suami Alawiyah. Proses hukum atas laporan tersebut masih berjalan.
Saat ini, Rony tengah menjalani perawatan intensif di Ambon akibat penyakit yang dideritanya sejak 2024.
Kondisi kesehatan itu juga membuatnya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KKT untuk fokus pada pemulihan.***














Komentar