KPU Buru Berhutang di Pedagang Kaki Lima

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 08:31 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Namlea, Maluku — Ibu Nining pedagang kaki lima menjadi korban Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, bagaimana tidak KPU Buru memiliki hutang makan-minum yang belum dilunasi sejak tahun 2018.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh ibu 1 anak ini, bahkan upaya hukum juga telah di tempuh agar hutang makan minum oleh KPU sebesar Rp.9.000.000 segera di lunasi.

“Hutang makan minum sudah sejak tahun 2018, saya dan suami sudah berjuang namun sampai hari belum ada etikad baik dari lembaga, saya sudah berkoordinasi dengan Pimpinan KPU namun alasannya mereka pimpinan baru dan tidak tahu, sebab itu hutang lama” ungkap Nining kepada media ini di Namlea, 09/8/2024.

Baginya, hutang makan minum-minum dari KPU dengan nilai tak seberapa dibandingkan dengan anggaran makan minum pimpinan KPUD itu, sangat amat memalukan jika tidak bisa diselesaikan, sebab ia dan keluarga hanya mengandalkan penghasilan harian untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Penghasilan kami dari hari ke hari sangat kecil. Jika hutang ini tidak segera dibayar, kami maka kami semakin kesulitan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” tutur Nining.

Perlu diketahui, ibu Nining pedagang kaki lima membuka warung makan di lingkungan sekitar kantor KPUD, ia biasanya diminta menyediakan makanan dan minuman untuk berbagai kegiatan yang diadakan oleh KPUD, termasuk rapat komisioner KPUD, pembuatan gapura, hingga menyiapkan makan bagi tamu Pimpinan Komisioner dari Provinsi.

Namun, hingga kini, hutang yang ingin ditagih olehnya disangkal oleh Bendahara dan salah satu pegawai honor di ruang SPKT Polres Buru saat dilakukan mediasi. Bahkan di depan anggota SPKT, ia dimarahi oleh pegawai tersebut honor dengan kata-kata yang seharusnya tidak diucapkan.

Baca Juga :  Wailata Dilanda Bencana Polisi di Minta Bergerak Cepat

Nining mengaku, tidak memiliki kwitansi hutang karena dirinya tau akan dibayar, karena ia percaya hutangnya akan dilunasi, pasalnya bukan satu atau dua kali KPU berhutang makan-minum di warungnya.

“Semua hutang itu saya catat di buku catatan hutang, saya tidak membuat kwitansi karena bukan sekali atau dua kali KPU Buru berhutang ke saya, namun selalu terbayar,” ungkapnya.

Dirinya hanya berharap ada etikad baik dari pimpinan KPU Buru, sebab nantinya uang hutang makan-minum tersebut bisa ditambah menjadi model usaha serta membantu kebutuhan ekonomi keluarganya.

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

300 Paket Sembako Warnai Pelantikan PD Muhammadiyah Buru
Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Buru Resmi Dilantik
Kodim 1506/Namlea Bersama Warga Garap Fondasi Jembatan Gantung Namlea Ilath
Kapolda Maluku Segera Proses Soni Waemase Anggota Krimsus Beking Tambang Ilegal di Gunung Nona dan Gunung Botak
Waemkedan, Wameho, Gunung Nona dan Air Panas Buru Ramai Alat Berat, Kapolres Di Mana?
Alat Berat Beroperasi Terang-Terangan di Tambang Ilegal Gunung Nona-Air Panas Pulau Buru
Tim Tabur Buru Tangkap Buronan Kasus Asusila di Desa Namlea
Musda Golkar Buru Dinilai Terganggu, Pengurus DPD I Maluku Disorot

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:20 WIT

300 Paket Sembako Warnai Pelantikan PD Muhammadiyah Buru

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:15 WIT

Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Buru Resmi Dilantik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:02 WIT

Kodim 1506/Namlea Bersama Warga Garap Fondasi Jembatan Gantung Namlea Ilath

Minggu, 6 September 2026 - 23:40 WIT

Kapolda Maluku Segera Proses Soni Waemase Anggota Krimsus Beking Tambang Ilegal di Gunung Nona dan Gunung Botak

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:13 WIT

Waemkedan, Wameho, Gunung Nona dan Air Panas Buru Ramai Alat Berat, Kapolres Di Mana?

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT