Ambon, Maluku — Pemerintah Kota Ambon melakukan pembersihan sampah pada sejumlah titik rawan longsor yang sebelumnya ditinjau langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, pada Senin (9/6).
Aksi pembersihan ini dilakukan pada Selasa (10/6) sebagai tindak lanjut dari perintah langsung Wali Kota untuk mengantisipasi risiko bencana saat hujan lebat kembali mengguyur wilayah kota.
Salah satu lokasi yang dibersihkan adalah kawasan Hative Kecil, yang sebelumnya dijadikan tempat pembuangan sampah rumah tangga oleh warga selama hampir dua dekade.
Tumpukan sampah di lokasi tersebut terbukti menjadi penyebab longsor yang merusak dua rumah warga di kawasan itu.
Dalam foto yang diambil saat proses pembersihan hari ini, terlihat satu unit alat berat dibawa menggunakan truk menuju lokasi untuk membantu pengangkutan material sampah.
Seorang operator duduk di atas alat berat, siap menurunkannya ke medan kerja. Jalanan yang sempit menunjukkan medan yang cukup menantang, sekaligus menandakan lokasi pemukiman yang berisiko jika tidak segera ditangani.
Sehari sebelumnya, Wali Kota Ambon menyampaikan bahwa titik pembuangan sampah ilegal di jurang Batu Merah telah ditutup permanen. Pemerintah akan menyediakan armada motor Tosa untuk mengangkut sampah warga ke TPS resmi.
“Kami ingin pastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di jurang. Ini soal keselamatan warga. Kami minta masyarakat benar-benar mematuhi aturan dan mendukung langkah ini,” tegas Wattimena saat meninjau lokasi kemarin.
Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD juga telah memetakan seluruh titik rawan longsor serta melakukan langkah penanganan darurat. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terulangnya bencana serupa, terutama saat curah hujan kembali meningkat.
Wali Kota pun menghimbau agar warga tidak membangun rumah di lereng-lereng bukit serta menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan. “Ini tanggung jawab bersama. Pemerintah bergerak, masyarakat juga harus ikut menjaga,” pungkasnya.***














Komentar