Ambon, Maluku,- Bidang Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanian (LHKP) Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), menyampaikan sikap tegas atas laporan yang ditujukan kepada Reza Saad, kader KAMMI Kota Gorontalo, terkait aksi advokasi dan penolakan aktivitas pertambangan di wilayah Banggai.
Laporan tersebut dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang selama ini konsisten menyuarakan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan serta keberlanjutan sumber daya alam.
Ketua Bidang LHKP KAMMI Wilayah, Yadi Derlen, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Reza Saad merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik, khususnya di sektor pertambangan yang dinilai kerap menimbulkan dampak ekologis dan sosial.
“Kami mengecam segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan. Apa yang dilakukan saudara Reza Saad adalah bagian dari advokasi konstitusional untuk menjaga kelestarian alam dan keberlanjutan hidup masyarakat. Kritik terhadap aktivitas pertambangan adalah hak demokratis yang dijamin undang-undang,” ujar Yadi dalam keterangan tertulisnya, yang diterima media ini, Rabu (25/02/2026).
Menurutnya, aktivitas pertambangan yang tidak memperhatikan aspek keberlanjutan berpotensi menimbulkan kerusakan hutan, pencemaran sumber air, degradasi lahan pertanian, hingga konflik sosial di tengah masyarakat. Karena itu, ia menilai sikap kritis mahasiswa tidak seharusnya dibalas dengan pendekatan represif.
LHKP KAMMI Wilayah juga mendorong agar perbedaan pandangan antara perusahaan dan masyarakat diselesaikan melalui dialog yang terbuka dan transparan.
Upaya pelaporan hukum terhadap aktivis dinilai berpotensi memperkeruh situasi serta mencederai semangat partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan.
“Mahasiswa bukan musuh pembangunan. Kami mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Jika ada praktik pertambangan yang merugikan masyarakat dan lingkungan, maka sudah menjadi kewajiban moral kami untuk bersuara,” tambahnya.
Sebagai bentuk solidaritas, LHKP KAMMI Wilayah menyatakan dukungan penuh kepada Reza Saad dan seluruh aktivis lingkungan yang memperjuangkan kelestarian alam.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk bersikap objektif serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan hak berpendapat.
LHKP KAMMI Wilayah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu lingkungan hidup, kehutanan, dan pertanian sebagai bagian dari kontribusi kader dalam membangun peradaban hijau dan menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.*














Komentar