Sengketa 2.445 Hektar, Gubernur Maluku Turun Tangan Mediasi Bantu Pemda SBB

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:30 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Terkait masalah sengketa lahan yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat antara masyarakat dan PT. Spice Island Maluku (SIM), akhirnya Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengundang Bupati beserta Tim untuk mencari solusi terkait dengan polemik tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang usai mengikuti rapat antara Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Bupat Kabupaten Seram Bagian Barat Asri Arman bersama Tim bertempat di lantai 2 kantor Gubernur Maluku, Kamis (14/8/2025).

Menurut Selang, saat ini pemerintah Daerah maupun Pemerintah Kabupaten sangat membuka “Karpet Merah” terhadap para Investor salah satunya PT. SIM, serta melindungi hak -hak dari masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati telah meminta waktu untuk melakukan mediasi guna menyelesaikan permasalan yang terjadi , prinsipnya investasi tetap didukung oleh Pemerintah sepanjang tidak merugikan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Asri Arman mengatakan sebagai Pemerintah Daerah dirinya tidak ada upaya untuk menghalangi para investor dan itu sudah disampaikan kepada Gubernur.

“ Memang kami pernah menerima surat dari PT. SIM, dan isi surat itu menjelaskan bahwa mereka mengundurkan diri, kalau surat pengunduran diri tetapi kita tidak memberikan izin dan kalau kita tanggapi juga salah karena surat pengunduran diri tersebut harus ditujukan kepada yang mengeluarkan izin yaitu kementerian”, terang Arman.

Baca Juga :  Mengendap di Ambon, Diduga Kejagung Cium Aroma Tak Sedap Lahan Haulusy: Tunggak 31,5 M Belum Jelas

Terkait dengan data konsesi PT. SIM seluas 2.445 hektar, yang terdiri dari Hatusua 930 ha, Nuruwe 710 ha, Kawah 805 ha, dan di Pelita Jaya kurang lebih 1.500 ha dan masih banyak lahan yang belum digarap.

“ Di Hatusua, Kawah Nuruwe tidak terlalu nampak, tapi yang nampak hanya di Pelita Jaya, dan kami dari Pemda dan DPRD terus melakukan peninjauan di lapangan guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi, dan akan kami laporkan lagi kepada Pak Gubernur kalau permasalahan mediasi yang kami lakukan sudahg selesai”, terang Arman.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
Plt Ketua DPW PPP Maluku Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP
KTC Gaungkan Aksi Nyata Peringatan Sumpah Pemuda Lewat Kusambi Tanempar Cup 2026
Momentum Sumpah Pemuda, Subhan Pattimahu Dorong Prabowo Bentuk Kementerian Peranan Pemuda
KNPI Maluku Ajak Publik Bijak Memilah Kewenangan Pemerintahan
Rektor UIN Ambon Prof Abidin Raih PIKI Awards 2026, Diakui atas Perjuangan Toleransi dan Perdamaian
Cermati Capaian Bang Ozan, Tuhepaly Soroti Perubahan Pendidikan dan Arah Baru Ekonomi Malteng
ERT Wetar BKP-BTR Ikuti IFRC 2026, Tingkatkan Kompetensi dan Kesiapan Penanganan Darurat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 02:24 WIT

Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:26 WIT

Plt Ketua DPW PPP Maluku Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:15 WIT

KTC Gaungkan Aksi Nyata Peringatan Sumpah Pemuda Lewat Kusambi Tanempar Cup 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:30 WIT

Momentum Sumpah Pemuda, Subhan Pattimahu Dorong Prabowo Bentuk Kementerian Peranan Pemuda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:23 WIT

KNPI Maluku Ajak Publik Bijak Memilah Kewenangan Pemerintahan

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT