Ambon, Maluku— Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PNPS GMKI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eskalasi politik dan sosial di Indonesia, menyusul demonstrasi besar pada 28 Agustus 2025 yang berujung jatuhnya korban jiwa di Jakarta maupun Makassar.
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum PNPS GMKI, Febry Calvin Tetelepta, dan Sekretaris Jenderal, Dr. Sahat H.M.T. Sinaga, organisasi ini menilai penanganan aparat kepolisian terhadap massa aksi telah menimbulkan luka bagi demokrasi. Mereka menekankan pentingnya negara lebih mendengar aspirasi rakyat, bukan menekan dengan kekerasan.
Bela Korban dan Martir Suara Rakyat
PNPS GMKI menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, yakni Affan Kurniawan di Jakarta serta Sarinawati, Syaiful Anwar, Budi, dan Ubay di Makassar. Mereka menyebut para korban sebagai “martir suara rakyat” dan mendoakan agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.

Sembilan Poin Sikap
Dalam sikap resminya, PNPS GMKI menyampaikan sembilan poin desakan kepada pemerintah, DPR, aparat kepolisian, dan masyarakat:
- Pemerintah didesak mengutamakan hak hidup rakyat, termasuk peningkatan ekonomi, lapangan kerja, dan pemerataan pembangunan.
- Menyatakan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban aksi demonstrasi.
- Menegaskan bahwa kebebasan berpendapat, termasuk demonstrasi, dijamin konstitusi dan harus dihormati.
- Mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi secara simpatik dan tidak anarkis.
- Mendesak Polri untuk mengedepankan pendekatan persuasif, bukan represif.
- Mengingatkan penyelenggara negara agar berhati-hati dalam ucapan dan tindakan yang bisa melukai hati rakyat.
- Meminta DPR dan pemerintah membatalkan kebijakan yang tidak berempati, termasuk fasilitas dan tunjangan berlebihan pejabat.
- Mendesak penegakan hukum yang adil terhadap pihak-pihak yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
- Menyerukan Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi pimpinan Polri yang dianggap gagal mengelola aksi di DPR Senayan dan daerah.
Suara Moral untuk Bangsa
“Peristiwa ini bukan hanya mencoreng wajah demokrasi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap masa depan bangsa dan relasi antarwarga negara,” tulis PNPS GMKI dalam pernyataannya.
Pernyataan sikap yang dirilis di Jakarta, 30 Agustus 2025, ini diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan agar situasi nasional tidak semakin memburuk.***







































































Discussion about this post