Ambon, Maluku– Di Jepang, etika pengunduran diri seorang pejabat yang gagal menjalankan tugas, telah menjadi bagian dari budaya politik. Tanpa menunggu desakan massa atau ada korban jiwa, mereka mengundurkan diri dengan penuh kesadaran. Ini adalah cerminan dari rasa malu dan tanggung jawab.
Filosofi ini berakar pada tradisi bushido samurai, di mana seppuku atau harakiri bukan sekadar bunuh diri. Melainkan sebuah tindakan pemulihan kehormatan melalui pengorbanan diri. Esensinya terletak pada pengakuan tanggung jawab mutlak atas kegagalan.
Dalam konteks modern, nilai ini telah bertransformasi menjadi etika politik, yakni pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban tertinggi. Mundur bukan kalah, melainkan cara paling jujur untuk menyatakan, “Saya bertanggung jawab.” Sebuah tindakan kecil yang justru mengembalikan kepercayaan publik.
Sayangnya, prinsip ini nyaris tak terlihat dalam realitas Indonesia terkini. Beberapa hari lalu, negeri ini dilanda chaos yang memilukan. Demonstrasi berubah menjadi anarki dan penjarahan masif, menyebar sporadis dari Jakarta ke berbagai daerah.
Korban jiwa berjatuhan, gedung pemerintah dan fasilitas publik dirusak dan dibakar. Yang lebih memprihatinkan, aksi pengrusakan dan penjarahan terjadi di depan aparat yang terlihat tumpul. Sementara rekamannya viral di media sosial, mempermalukan wajah penegakan hukum Indonesia.
Pemicu utamanya adalah insiden tragis Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Barracuda Brimob. Peristiwa ini menjadi simbol kekerasan aparat dan kegagalan negara dalam memberikan rasa aman.
Meskipun analisa lain seperti ada intervensi asing atau permainan kelompok korup yang terbongkar kasus mega korupsinya, tanggung jawab publik tetap tidak boleh diabaikan. Pemberhentian Kompol Kosmas Kaju Gae oleh Komisi Kode Etik Polri patut diapresiasi, tetapi dalam struktur komando yang hirarkis, tanggung jawab tidak berhenti pada level pelaksana di lapangan. Kapolri, sebagai puncak pimpinan, harus memikul beban moral dan politis atas kegagalan sistemik ini.
Desakan berbagai elemen masyarakat agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur, adalah tuntutan yang logis. Mengundurkan diri secara ksatria tanpa menunggu perintah presiden, akan memberikan makna yang jauh lebih transformatif.
Sebuah harakiri simbolik yang membersihkan noda institusi dengan mengorbankan jabatan. Tindakan ini adalah puncak integritas, mengirim pesan bahwa amanah rakyat jauh lebih berharga daripada kekuasaan.
Di Jepang, sejarah mencatat beberapa pejabat tinggi mundur karena merasa gagal. Pada 2010, Perdana Menteri Yukio Hatoyama mengundurkan diri dari jabatannya yang baru berjalan delapan bulan karena merasa tidak bisa memenuhi janji kampanye.
Ada juga Perdana Menteri Naoto Kan mundur karena merasa gagal menangani krisis nuklir di PLTN Fukushima, akibat dari gempa bumi dan tsunami dahsyat pada 2011. Ini belum termasuk sejumlah pejabat publik setingkat menteri hingga gubernur yang mundur akibat merasa lalai dan gagal dalam menjalankan tugasnya.
Bangsa besar adalah bangsa yang menghargai kehormatan dan tanggung jawab. Ketika aparatnya gagal melindungi rakyatnya sendiri, langkah pertama untuk memulihkan kepercayaan dan membangun kembali Indonesia yang tertib, dimulai dari sebuah pengakuan jujur di puncak hirarki.
Pengunduran diri Kapolri adalah bentuk kehormatan dan tanggung jawab publik. Menjadi langkah strategis untuk memulihkan krisis dan kepercayaan publik, sekaligus menegaskan bahwa bertanggung jawab masih menjadi jiwa dari setiap pemegang amanah di negara ini.***



































































Discussion about this post