Politisi Pimpin PD Panca Karya, Kesalahan yang Berulang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 10:21 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Pengangkatan enam wajah baru untuk memimpin Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya Maluku, termasuk di dalamnya seorang politisi aktif, kembali menimbulkan pertanyaan serius tentang arah kebijakan pemerintah daerah dalam mengelola aset publik. PD Panca Karya bukanlah perusahaan biasa. Ia adalah instrumen ekonomi milik daerah yang semestinya digerakkan dengan profesionalisme tinggi demi sebesar-besarnya manfaat bagi masyarakat Maluku. Sayangnya, keputusan politik justru kembali mewarnai pucuk kepemimpinan badan usaha yang sedang terpuruk ini.

Rekam jejak PD Panca Karya tidaklah bersih. Perusahaan ini sempat disorot karena tunggakan gaji karyawan dan lemahnya tata kelola yang memicu desakan evaluasi besar-besaran. Dalam situasi kritis seperti ini, publik wajar menaruh harapan bahwa wajah baru yang ditunjuk akan membawa profesionalisme, transparansi, dan keberanian melakukan reformasi manajemen. Namun kenyataan bahwa seorang politisi aktif duduk di kursi direktur utama justru menambah beban keraguan.

Penempatan politisi di BUMD sering kali dibungkus alasan “peremajaan, penyegaran” atau “peningkatan pengawasan pemerintah daerah”. Tetapi pengalaman panjang di Indonesia menunjukkan praktik semacam ini lebih sering berujung pada politisasi lembaga.

Seorang politisi membawa loyalitas kepada partai, kepentingan elektoral, hingga potensi memanfaatkan jabatan untuk agenda pribadi. Padahal, BUMD menuntut orientasi bisnis yang terukur, efisiensi, dan inovasi. Ketika logika politik bertemu dengan logika bisnis, yang sering lahir bukan sinergi, melainkan benturan kepentingan.

Dari sisi regulasi, pengangkatan ini juga patut dipersoalkan. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dengan tegas mensyaratkan direksi memiliki integritas, dedikasi, dan kompetensi manajerial.

Bahkan, ada larangan jelas bagi pengurus aktif partai politik untuk menduduki jabatan direksi maupun komisaris, kecuali mereka telah mengundurkan diri. Aturan ini hadir bukan tanpa alasan, melainkan untuk melindungi perusahaan daerah dari intervensi politik yang merusak independensi dan akuntabilitas. Jika pengangkatan politisi aktif ini tetap dijalankan, maka legitimasi hukumnya rapuh dan bisa dipersoalkan secara hukum maupun moral.

Risikonya nyata. Keputusan bisnis PD Panca Karya bisa terjebak dalam kalkulasi politik, bukan analisis pasar. Direksi lebih sibuk menjaga basis elektoral ketimbang memastikan gaji karyawan dibayar tepat waktu.

BUMD pun rawan dimanfaatkan sebagai instrumen logistik politik menjelang pemilu. Semua ini mengkhianati tujuan awal pendirian perusahaan daerah: mencetak keuntungan, menyerap tenaga kerja, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan.

Baca Juga :  Memilih Kader atau Mendorong Ketidak Pastian Elektoral Bagi Demokrat Maluku?

Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur H. Abdullah Vanath boleh berkilah bahwa ini adalah upaya perbaikan. Tetapi publik tidak boleh terbuai retorika. Fakta sejarah membuktikan bahwa politisasi BUMD hanya melahirkan kegagalan demi kegagalan.

Menyerahkan PD Panca Karya kepada seorang politisi bukanlah langkah maju, melainkan mengulang kesalahan lama dengan kemasan baru.

Maluku tidak butuh BUMD yang menjadi ajang bagi konsolidasi politik. Maluku butuh perusahaan daerah yang profesional, sehat secara finansial, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Jika aturan sendiri diabaikan, maka jangan heran bila PD Panca Karya kembali terseret dalam krisis. Sudah saatnya pemerintah daerah berani menegakkan regulasi dan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan partai. Hanya dengan begitu, Panca Karya bisa kembali menjadi kebanggaan Maluku, bukan panggung politik terselubung.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengukur Profesionalitas dan Kapasitas DPRD SBB: Tinggalkan Kantor, Tinggalkan Ibu Kota Kabupaten
Memilih Kader atau Mendorong Ketidak Pastian Elektoral Bagi Demokrat Maluku?
Sinabar Huamual: Nafkah, Kehidupan, dan Pilihan Ekonomi Ribuan Warga Maluku
Ketika “Pastori” Menjadi Simbol: Bahaya Menggeser Konflik Dua Negeri di Taniwel Bisa Jadi Lebih Ngeri
Gubernur Hendrik Lewerissa Dibiarkan Hadapi Badai Opini Sendirian, Mesin Birokrasi Pemprov Dimatikan
APBD Ratusan Miliar, SBB Kabupaten Terbesar Ketiga di Maluku Tapi Tidak Ada Kerja Sama Media – Publikasi Berantakan
Panglima Baru XV/Pattimura dan Isyarat Keras bagi Masa Depan Maluku
Lewerissa “Orno-kan” Vanath ?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:42 WIT

Mengukur Profesionalitas dan Kapasitas DPRD SBB: Tinggalkan Kantor, Tinggalkan Ibu Kota Kabupaten

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:13 WIT

Memilih Kader atau Mendorong Ketidak Pastian Elektoral Bagi Demokrat Maluku?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:58 WIT

Sinabar Huamual: Nafkah, Kehidupan, dan Pilihan Ekonomi Ribuan Warga Maluku

Minggu, 13 September 2026 - 23:22 WIT

Ketika “Pastori” Menjadi Simbol: Bahaya Menggeser Konflik Dua Negeri di Taniwel Bisa Jadi Lebih Ngeri

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIT

Gubernur Hendrik Lewerissa Dibiarkan Hadapi Badai Opini Sendirian, Mesin Birokrasi Pemprov Dimatikan

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT