Saumlaki, Maluku – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar melayangkan ultimatum politik dan moral kepada Pemerintah Daerah agar segera mengoperasikan Pasar Rakyat Ngrimase yang hingga kini dibiarkan Tergantung kantung meski telah menelan anggaran publik.
Ketua Terpilih KNPI Tanimbar, Alex Belay, menegaskan keterlambatan ini bukan lagi soal teknis, melainkan indikasi kelalaian serius pejabat publik dan potensi pelanggaran prinsip pengelolaan aset daerah.
“Janji Kadis Cipta Karya soal operasional Mei 2025 gagal total. Ini bentuk ingkar janji pejabat dan patut dipertanyakan akuntabilitasnya,” tegas Belay.
KNPI menilai pembiaran Pasar Ngrimase justru menguntungkan pasar milik swasta, sementara daerah kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi dan pedagang kecil terus terdesak.
“Kalau pasar rakyat tak dibuka dan pedagang dipaksa bertahan di pasar swasta, itu sama saja membiarkan PAD bocor. Jangan sampai ada kesengajaan yang dilindungi kekuasaan,” kata Belay.
KNPI secara terbuka menekan Bupati Kepulauan Tanimbar untuk mengambil alih kendali, mengevaluasi kinerja dinas teknis dalam Hal Ini Dinas Cipta Karya, dan memastikan pasar segera beroperasi. Jika pengelolaan diserahkan ke pihak ketiga, KNPI menuntut proses terbuka, bebas nepotisme, dan dapat diaudit publik.
Pasar Ngrimase dinilai krusial pasca kebakaran 23 Agustus 2025 yang memusnahkan sekitar 50 kios dan memukul 106 kepala keluarga. Menunda operasional pasar disebut sebagai pengabaian tanggung jawab negara terhadap korban dan ekonomi rakyat.
KNPI menegaskan akan mengawal dan membuka ke publik setiap penyimpangan kebijakan, serta tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah pengawasan hukum dan politik jika Pemda terus diam. (TM.01)














Komentar