Rompong Nelayan Seram Dibobol, DPRD Maluku Soroti Aktivitas Kapal dari Bitung

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 14:38 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku – Dugaan pencurian ikan di rompong milik nelayan pesisir Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, dan Seram Bagian Timur (SBT), mendapat sorotan serius dari DPRD Provinsi Maluku.

Aktivitas tersebut diduga dilakukan kapal nelayan asal Bitung yang beroperasi di perairan Laut Seram.

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengungkapkan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait keberadaan sekitar 15 kapal nelayan dari Bitung yang beroperasi pada malam hari dan mengambil ikan di sekitar rompong milik warga.

“Pencurian ikan di rompong nelayan pesisir Seram Utara dan SBT yang diduga dilakukan kapal dari Bitung tidak bisa dibiarkan. Warga sangat terdampak dan mengalami kerugian. Kejahatan seperti ini harus ditindak,” tegas Alhidayat, Senin (23/2).

Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah merampas sumber penghidupan nelayan kecil yang menggantungkan hasil tangkapan pada rompong yang mereka pasang dan rawat secara mandiri.

“Mereka mengambil ikan di rompong milik warga nelayan pesisir. Ini jelas merugikan nelayan,” ujarnya.

Atas nama masyarakat, Komisi III DPRD Maluku mendesak aparat keamanan untuk meningkatkan patroli di perairan Seram Utara dan SBT.

Ia meminta agar setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan segera ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pihak keamanan harus melakukan patroli secara intensif agar kejadian seperti ini tidak terulang. Jika ditemukan pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai aturan,” katanya.

Baca Juga :  Hak Jawab PP KAMMI, Muktamar di Ambon Bukan Mandataris Organisasi, Ahmad Jundi Masih Ketua Umum  

DPRD Maluku juga menilai lemahnya pengawasan di wilayah perairan berpotensi memicu konflik horizontal antarnelayan lintas daerah.

Karena itu, langkah cepat dan terukur dari aparat dinilai penting guna menjaga stabilitas serta memastikan perlindungan terhadap nelayan pesisir di Maluku.

Alhidayat menambahkan, di tengah tekanan ekonomi, nelayan saat ini tengah fokus mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Jika hasil tangkapan yang telah diperkirakan justru diambil pihak lain, dampaknya dinilai sangat serius terhadap keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
Plt Ketua DPW PPP Maluku Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP
KTC Gaungkan Aksi Nyata Peringatan Sumpah Pemuda Lewat Kusambi Tanempar Cup 2026
Momentum Sumpah Pemuda, Subhan Pattimahu Dorong Prabowo Bentuk Kementerian Peranan Pemuda
KNPI Maluku Ajak Publik Bijak Memilah Kewenangan Pemerintahan
Rektor UIN Ambon Prof Abidin Raih PIKI Awards 2026, Diakui atas Perjuangan Toleransi dan Perdamaian
Cermati Capaian Bang Ozan, Tuhepaly Soroti Perubahan Pendidikan dan Arah Baru Ekonomi Malteng
ERT Wetar BKP-BTR Ikuti IFRC 2026, Tingkatkan Kompetensi dan Kesiapan Penanganan Darurat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 02:24 WIT

Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:26 WIT

Plt Ketua DPW PPP Maluku Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:15 WIT

KTC Gaungkan Aksi Nyata Peringatan Sumpah Pemuda Lewat Kusambi Tanempar Cup 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:30 WIT

Momentum Sumpah Pemuda, Subhan Pattimahu Dorong Prabowo Bentuk Kementerian Peranan Pemuda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:23 WIT

KNPI Maluku Ajak Publik Bijak Memilah Kewenangan Pemerintahan

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT