Audit Jadi Kunci di Kasus Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku.

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:33 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku,- Dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku, senilai Rp13 miliar hingga kini masih terus bergulir.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan pada tahun 2020 oleh PT Kusuma Jaya Abadi Construction dengan anggaran miliaran itu, hingga kini BPKP RI Maluku belum mengeluarkan hasil Audit kerugian Negara pada kasus itu.

Kejaksaan Tinggi Maluku menyatakan masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Maluku, sebagai dasar penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Ardy, yang ditemui media ini, Selasa (31/03/2026), menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menentukan, siapa saja yang bertanggung jawab sebelum hasil audit investigatif diterima.

Menurutnya, proses penghitungan kerugian keuangan negara dilakukan setelah tim auditor BPKP, melakukan pemeriksaan fisik terhadap proyek pembangunan air bersih di lokasi tersebut. Pemeriksaan itu bertujuan memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam pelaksanaan proyek.

“Semua kewenangan ada pada BPKP. Kalau sudah audit investigatif, tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negaranya keluar,” ujarnya.

Baca Juga :  BRI Ambon Tegaskan Transparansi, Bantah Isu Penyimpangan dan Hoaks di Media Sosial

Ia menegaskan, pemeriksaan lapangan telah rampung dan saat ini penyidik hanya menunggu hasil resmi audit sebagai dasar melangkah ke tahap berikutnya.

“Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi rujukan penting bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk penetapan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, anggaran proyek sebesar Rp13 miliar itu bersumber dari pinjaman daerah senilai Rp700 miliar yang diajukan pada masa pemerintahan mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Kejati Maluku memastikan proses penyidikan tetap berjalan dan berkomitmen mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut secara objektif dan transparan.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri
Dukung Langkah Kodam XV/Pattimura, GEMA – MA Tekankan Penataan Yang Taat Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:38 WIT

Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT