Kejati Maluku Dinilai Lamban Tangani Kasus Korupsi Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:06 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku,- Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2020–2021 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali mengalami perlambatan.

Meski sebelumnya tim penyidik sempat gencar memeriksa sejumlah saksi, hingga kini perkembangan perkara tersebut belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Kasus ini bahkan disebut-sebut menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, dengan estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp19 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut masih berjalan. Namun, ia belum merinci kendala yang menyebabkan proses penyelidikan terkesan lambat.

“Kasus Covid-19 masih jalan. Nanti tergantung Asintel dengan timnya,” singkat Ardy, Selasa (31/03/2026), di Ambon.

Sementara itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Maluku, Dicky Oktavia, yang dikonfirmasi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, sejumlah pejabat telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Di antaranya Kepala Dinas PUPR Maluku Ismail Usemahu, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM tahun 2020 Muhammad Nasir Kilkoda.

Baca Juga :  JPU Tuntut Risaldi 6 Tahun Penjara atas Kasus Narkotika

Selain itu, mantan Kepala Dinas Perindag Elvis Pattiselanno, mantan Kepala BPKAD Lutfi Rumbia, serta Kepala Bappeda Maluku Anthon Lailossa.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pejabat teknis, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara pengeluaran di beberapa dinas, termasuk Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan, serta pihak terkait lainnya.

Namun hingga kini, Sekda Maluku Sadali Ie belum juga diperiksa oleh penyidik, meski namanya kerap dikaitkan dalam perkara tersebut.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri
Dukung Langkah Kodam XV/Pattimura, GEMA – MA Tekankan Penataan Yang Taat Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:38 WIT

Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT