Kejati Telusuri Dugaan “Pelicin” Izin Tambang, Direktur PT GMI Diperiksa

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 15:02 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku,- Kejaksaan Tinggi Maluku terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proses perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) produksi marmer dan persetujuan RKAB batu gamping milik PT Gunung Makmur Indah (GMI).

Penyelidikan mengarah pada indikasi adanya aliran dana yang diduga terkait proses perizinan di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap dugaan praktik tidak sah dalam penerbitan izin, termasuk adanya perbedaan luasan lahan produksi yang disebut berubah dari 1.000 hektare menjadi 2.000 hektare dibanding izin sebelumnya dari pemerintah pusat pada 2020.

Baca Juga :  Dituduh Langgar Konstitusi Usai Bertemu BMW, Ini Penjelasan PAO HMI Cabang Ambon

Selain itu, penyidik juga menelusuri aspek kewajiban pajak serta mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) dari perusahaan tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, Direktur PT GMI, John Keliduan, menjalani pemeriksaan oleh tim Pidana Khusus Kejati Maluku selama lebih dari 11 jam, Selasa (07/04/2026).

Direktur PT GMI, Jhon Kaliduan

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIT hingga sekitar pukul 20.30 WIT.

Baca Juga :  Penyidik Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Air Bersih PUPR Maluku

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyebut proses itu bagian dari upaya pendalaman perkara.

“Pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan. Ke depan masih ada saksi lain yang akan diperiksa,” ujarnya.

Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy, SH. MH.

Kejati Maluku menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan secara resmi.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri
Dukung Langkah Kodam XV/Pattimura, GEMA – MA Tekankan Penataan Yang Taat Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:38 WIT

Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT