Bom, Maluku – Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku, M. Reza Bahawerez, menyatakan dukungan terhadap rekomendasi pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP periode 2025–2030.
Dukungan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I di Makassar dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III yang merekomendasikan pergantian dua jabatan strategis di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Bahwerez mengatakan, rekomendasi tersebut mendapat dukungan dari seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP se-Indonesia.
“Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) beberapa hari lalu mendapat dukungan dari seluruh DPW PPP se-Indonesia,” katanya.
Menurut dia, rekomendasi pemberhentian tersebut didasarkan pada hasil evaluasi terhadap keaktifan pengurus dalam menjalankan agenda organisasi, termasuk pelaksanaan dan tindak lanjut keputusan internal partai.
Sejumlah agenda yang menjadi bahan evaluasi di antaranya Mukernas I 2026, Rakornas I dan II, musyawarah wilayah, musyawarah cabang, serta sejumlah rapat strategis DPP PPP.
Bahwerez menilai, jabatan Waketum dan Sekjen bukan sekadar posisi struktural dalam kepengurusan partai. Kedua jabatan tersebut memiliki tanggung jawab organisatoris yang menuntut kehadiran, koordinasi, serta kontribusi aktif dalam menjalankan roda organisasi.
Karena itu, menurutnya, posisi strategis di tingkat DPP perlu dijalankan oleh kader yang mampu melaksanakan mandat organisasi dan berkontribusi dalam agenda konsolidasi serta penguatan partai.
Ia juga menyebut Keputusan Mahkamah Partai Nomor 01/Tim-Int/DPP-PPP/2026 tertanggal 1 Mei 2026 sebagai salah satu rujukan dalam rekomendasi pergantian tersebut.
Dalam dokumen yang dimaksud, khususnya pada poin ketiga, tercantum rekomendasi pemberhentian para termohon dan penggantian posisi Wakil Ketua Umum serta Sekretaris Jenderal dengan kader yang memenuhi ketentuan internal PPP dan dinilai mampu membesarkan partai.
Dia mengatakan, rekomendasi tersebut perlu mendapat tindak lanjut dari DPP PPP agar terdapat kepastian terhadap keputusan dan agenda pembenahan organisasi.
Tegas dikatakan, sikap DPW PPP Maluku merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya memperkuat konsolidasi internal dan meningkatkan kinerja kepengurusan partai di seluruh tingkatan.
“Dukungan terhadap langkah pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP PPP juga turut disuarakan DPW PPP Maluku, sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi dan meningkatkan kinerja organisasi,” tutupnya.***














Komentar