Kasus UP3 KKT, Tiga Pegawai Diperiksa Penyidik Kejati Maluku

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 12:05 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy, SH. MH.

Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy, SH. MH.

Ambon, Maluku,- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, kembali memeriksa tiga pihak dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), pembayaran Utang Pihak Ketiga (UP3) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Ketiga pihak yang diperiksa yakni FM, pegawai Dinas PUPR KKT, HO yang menjabat Sekretaris Inspektorat Daerah tahun 2024, serta AT yang juga merupakan pegawai Dinas PUPR.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, mengatakan proses penyidikan masih terus berjalan dan penyidik fokus mengumpulkan alat bukti.

“Perkara ini masih dalam tahap penyidikan. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap peran masing-masing pihak,” ujar Ardy, Senin (06/04/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap ketiga pihak berlangsung sejak pukul 10.00 WIT hingga sore hari. Usai diperiksa, mereka langsung meninggalkan kantor Kejati Maluku.

Baca Juga :  GMKI Ambon Tegaskan Dukungan Penuh untuk Penertiban Pasar Mardika

Diketahui, kasus ini bermula dari sejumlah pekerjaan fisik tahun 2015, saat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dipimpin Bupati Bitzael Temar. Namun, pembayaran baru direalisasikan pada periode 2022 hingga 2024, di masa penjabat bupati Daniel Indey dan Alawiyah Alaidrus.

Pembayaran tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) RI, yang memenangkan gugatan perdata Agustinus Theodorus terhadap Pemda KKT.

Meski begitu, proses pembayaran seharusnya dilakukan dengan melengkapi dokumen kontrak sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pendapat hukum Kejati Maluku.

Dalam praktiknya, sejumlah proyek yang menjadi dasar pembayaran diduga tidak melalui proses lelang maupun kontrak resmi.

Bahkan, sebagian pekerjaan disebut dilakukan melalui penunjukan langsung tanpa prosedur pengadaan yang sah.

Sejumlah proyek yang menjadi sorotan di antaranya penimbunan areal Pasar Omele Saumlaki senilai Rp72,68 miliar, pekerjaan cutting Bukit Bandara Mathilda Batlayeri sebesar Rp9,10 miliar, peningkatan jalan dan land clearing terminal Pasar Omele Rp4,64 miliar, serta pembangunan tiga unit pasar sayur senilai Rp1,39 miliar.

Kasus ini juga pernah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan pemeriksaan di KKT pada 2022.

Permasalahan utang pihak ketiga tersebut, bahkan disebut berkontribusi terhadap defisit APBD KKT yang diperkirakan mencapai Rp300 miliar.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2021 dan 2022, total utang pihak ketiga Pemkab KKT berkisar Rp204,3 miliar hingga Rp221,59 miliar.

Dari jumlah itu, Agustinus Theodorus diduga telah menerima pembayaran hampir Rp100 miliar dari kas daerah, meski pembayaran disebut belum sepenuhnya tuntas.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri
Dukung Langkah Kodam XV/Pattimura, GEMA – MA Tekankan Penataan Yang Taat Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:38 WIT

Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT