Lambannya Penanganan Kasus Korupsi, Kejati Maluku Diuji

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:16 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku,- Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi kembali menjadi sorotan publik. Hingga Rabu (21/01/2026), dua perkara besar yang menyita perhatian masyarakat belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Dua kasus tersebut masing-masing dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2020-2021 senilai Rp19 miliar serta dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Maluku tahun 2022 sebesar Rp2,5 miliar.

Khusus kasus anggaran Covid-19, publik mempertanyakan lambannya proses pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Covid-19 Maluku.

Pasalnya, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah lebih dahulu dimintai keterangan, sementara figur sentral dalam struktur pengambilan kebijakan belum juga diperiksa.

Kondisi ini memunculkan kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum, terutama terhadap pejabat strategis di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. Padahal, dugaan korupsi anggaran Covid-19 menyangkut dana besar yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kemanusiaan di tengah masa krisis.

Hal serupa juga terlihat pada penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka Maluku tahun 2022. Meski telah masuk tahap penyelidikan, hingga kini belum ada kejelasan mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab, sehingga menambah daftar perkara korupsi yang dinilai berjalan lamban.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Intelijen Kejati Maluku, Diky Oktavia, menyatakan bahwa kedua perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan akan diproses secara profesional.

Baca Juga :  Rovik Soroti Pelayanan RSUP Leimena, Minta Manajemen Dievaluasi

“Masih tahap penyelidikan, baik kasus Covid-19 maupun Kwarda Pramuka. Soal siapa pun yang terlibat, tentu akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Diky kepada wartawan, Rabu (21/01/2026).

Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam kasus yang ditangani, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Kalau ada bukti, tentu kita lanjutkan. Kalau tidak, kami tetap profesional. Yang jelas, kedua kasus ini masih berproses dan sejauh ini sudah sejumlah pihak dimintai keterangan,” tutupnya.

Masyarakat kini menanti pembuktian nyata dari Kejati Maluku bahwa penegakan hukum benar-benar dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri
Dukung Langkah Kodam XV/Pattimura, GEMA – MA Tekankan Penataan Yang Taat Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:38 WIT

Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT