Hilang Kabar Dugaan Mark Up Gedung PKK SBB, Salmon; Polda Maluku Jangan Tebang Pilih Kasus

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 06:57 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon,— DUGAAN kasus Mark Up rehabiliasi gedung Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kabupaten Seram Bagian Barat memantik perhatian publik. BUkan saja masyarakat SBB, melainkan juga praktisi Hukum Marnex Ferison Salmon.

Perhatian Salmon tersebut menyusul lambannya progres pengusutan dugaan Korupsi di tangan Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus).

Menurut Advokat muda tersebut, diamnya Ditkrimsus Polda Maluku perihal dapat menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat. Khsusunya masyarakat di kabupaten Seram Bagian Barat.

Dirinya menambahkan, penting kirinya, kasus yang dimulai atas inisiatif Polda Maluku untuk harus dituntaskan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Ini kaitannya dengan kepercayaan Publik terhadap alat kelengkapan Negara, yakni institusi Kepolisian. Apalagi lembaga itu berkutat seputar penegakan Hukum,” tegas Salmon, Senin (23/06)

Baca Juga :  Yacob Dituntut 2 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana

Menurut Salmon, mestinya Polda Maluku lebih terbuka dan transparan perihal dugaan kasus yang dalam pantuan masyarakat luas.

“Minta Polda lebih transparan dalam penanganan kasusnya apalagi sudah “hongi” di wilayah SBB bahkan di Maluku. Jangan sampai ada preseden buruk dari masyarakat ke Polda Maluku bahwa ada oknum tertentu di wilayah Polda Maluku sengaja main mata dengan terperiksa,” terang advokat jebolan Universitas Pattimura itu.

Salmon mengendus, zaman sekarang, masyarakat kadang jadi apatis terhadap penegakan hukum dugaan kasus korupsi di wilayah Maluku. Sehingga nantinya dimanfaatkan, kadang pilih tebang kasus yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum akhirnya “Due Process of Law” jadi rancu,” beber Salmon.

“Kepentingan kami disini hanya memastikan proses penegakan hukum berjalan dan mengawal apa apa yang sudah ditetapkan. Persoalan dugaan Mar’Up rehab gedung PKK di SBB harus segara di putuskan statusnya. Masyarakat memantau, termasuk saya,” pungkas dia.

Sebegaimana diketahui, bergulirnya dugaan kasus mark up rehab kantor gedung PKK SBB sudah mencapai 6 bulan lamanya.

Januari 2024 silam, Krimsus Polda Maluku telah memulai pemeriksaan pertama terhadap bos perusahan yang menangani pekerjaan proyek yang menelan anggaran capai 1 Milaird Rupiah tersebut. Sebut dia, Andi Nur Akbar, bos perusahan CV. Aurora Marawangeng, saat itu menjadi orang dekat Penjabat Bupati SBB Andi Chandra As’adudin.

Pemeriksaan selanjutnya dilakukan secara marathon oleh Krimsus Polda Maluku pada bulan Februari 2024 silam. Penyidik Krimsus Polda Maluku memeriksa fisik bangun dan meminta keterangan kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Nasir Suruali bersama sejumlah anak buahnya.

Bangun yang tepatnya menguras kas negara sebesar Rp. 850.563.391,56 (Delapan Ratus Lima Puluh Juta Lima Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah) itu adalah bangunan milik Dinas Ketahanan Pangan provinsi Maluku.*** KT/001

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persempit Jalur Peredaran Narkoba, Dirresnarkoba Polda Maluku Pimpin Razia Gabungan di Pelabuhan Hitu
Aktivitas Pengolahan Emas Kembali Disorot, Polda Maluku dan Kodam Pattimura Diminta Buka Mata soal Gunung Botak
Oli Palsu Diduga Jadi Mainan, Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, PMPI Maluku Desak Kapolres Bursel Dicopot
Rekening Fadel Rumakat Terima Transferan Rp75 Juta, Dugaan Pemerasan di Teluk Ambon; Publik Ingat Kontroversi “100 Ton Narkoba”
Surati Kapolda Maluku, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Pengungkapan Kematian Fikram Heluth di Kawasan Tambang
Kasus Kematian Fikram Heluth, Pengacara Keluarga Desak Kapolda Maluku Evaluasi Penyidikan
Karhutla Sebulan Tak Tertangani, Warga Tutup Jalan Trans Seram di Pertigaan Saleman
Polresta Ambon Bantah Tudingan Anak 13 Tahun Dipaksa Tiru Tanda Tangan Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:48 WIT

Persempit Jalur Peredaran Narkoba, Dirresnarkoba Polda Maluku Pimpin Razia Gabungan di Pelabuhan Hitu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:00 WIT

Aktivitas Pengolahan Emas Kembali Disorot, Polda Maluku dan Kodam Pattimura Diminta Buka Mata soal Gunung Botak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIT

Oli Palsu Diduga Jadi Mainan, Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, PMPI Maluku Desak Kapolres Bursel Dicopot

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:28 WIT

Rekening Fadel Rumakat Terima Transferan Rp75 Juta, Dugaan Pemerasan di Teluk Ambon; Publik Ingat Kontroversi “100 Ton Narkoba”

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:26 WIT

Surati Kapolda Maluku, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Pengungkapan Kematian Fikram Heluth di Kawasan Tambang

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT