Operasi Patuh Salawaku 2024 Resmi Digelar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 08:47 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Kepolisian Daerah Maluku resmi melaksanakan Operasi Lalu Lintas dengan sandi Patuh Salawaku Tahun 2024.

Operasi yang dibuka Karo Ops, Kombes Pol Juni Duarsah Sik melalui apel gelar pasukan ini dihelat di Lapangan Parkir Markas Polda Maluku, Senin (15/7/2024).

Turut hadir dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Salawaku yaitu Direktur Lalulintas Polda Maluku, Kanit Operasional Jasa Raharja Ambon, Perwakilan Kadishub Ambon, Perwakilan POM DAM XV Pattimura.

Karo Ops dalam sambutannya membacakan amanah Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH., M.Hum. Ia menyampaikan Operasi Patuh Salawaku Polda Maluku yang dilaksanakan pasca hari Bhayangkara ke-78 akan dihelat selama 14 hari ke depan. Operasi lalulintas ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban lalulintas menuju Indonesia emas.

Permasalahan di bidang lalulintas saat ini, kata Karo Ops, telah berkembang dengan sangat cepat. Hal ini merupakan konsekuensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup. Oleh karenanya Polri dituntut harus berperan aktif dalam menciptakan ketertiban berlalulintas.

Operasi Patuh Salawaku tahun 2024 juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan tingkat kecelakaan lalulintas. Juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

Di sisi lain, lanjut Karo Ops, Operasi Patuh Salawaku merupakan Operasi Harkamtibmas di bidang lalulintas yang mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan penegakan hukum lalulintas baik secara elektronik atau dengan blangko teguran. Sasaran operasi yakni para pelanggar lalulintas baik itu pengemudi mobil atau pengendara sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt dan melawan arus atau dalam keadaan mabuk.

Baca Juga :  Polresta Ambon Tangkap Pemuda Pengedar dan Pengguna Ganja di Kawasan Benteng Atas

Kapolda dalam amanahnya juga meminta para personel di lapangan agar dapat melaksanakan deteksi dini lidik dan pemetaan terhadap lokasi tempat rawan macet, pelanggaran dan yang berpotensi terjadinya lakalantas.

“Laksanakan binluh (bimbingan dan penyuluhan) kepada masyarakat tentang Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas) melalui giat sosialisasi, pemasangan spanduk atau banner baik melalui media cetak elektronik maupun media massa serta laksanakan edukasi dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” pintanya.

Kapolda Maluku melalui Karo Ops juga meminta personel untuk melaksanakan penegakan hukum secara elektronik statis dan mobile serta berikan teguran simpatik dan humanis kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Petugas juga diminta untuk tidak melakukan perbuatan negatif ke masyarakat yang melanggar kode etik Polri dan melaksanakan kegiatan operasi untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama.

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persempit Jalur Peredaran Narkoba, Dirresnarkoba Polda Maluku Pimpin Razia Gabungan di Pelabuhan Hitu
Aktivitas Pengolahan Emas Kembali Disorot, Polda Maluku dan Kodam Pattimura Diminta Buka Mata soal Gunung Botak
Oli Palsu Diduga Jadi Mainan, Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, PMPI Maluku Desak Kapolres Bursel Dicopot
Rekening Fadel Rumakat Terima Transferan Rp75 Juta, Dugaan Pemerasan di Teluk Ambon; Publik Ingat Kontroversi “100 Ton Narkoba”
Surati Kapolda Maluku, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Pengungkapan Kematian Fikram Heluth di Kawasan Tambang
Kasus Kematian Fikram Heluth, Pengacara Keluarga Desak Kapolda Maluku Evaluasi Penyidikan
Karhutla Sebulan Tak Tertangani, Warga Tutup Jalan Trans Seram di Pertigaan Saleman
Polresta Ambon Bantah Tudingan Anak 13 Tahun Dipaksa Tiru Tanda Tangan Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:48 WIT

Persempit Jalur Peredaran Narkoba, Dirresnarkoba Polda Maluku Pimpin Razia Gabungan di Pelabuhan Hitu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:00 WIT

Aktivitas Pengolahan Emas Kembali Disorot, Polda Maluku dan Kodam Pattimura Diminta Buka Mata soal Gunung Botak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIT

Oli Palsu Diduga Jadi Mainan, Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, PMPI Maluku Desak Kapolres Bursel Dicopot

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:28 WIT

Rekening Fadel Rumakat Terima Transferan Rp75 Juta, Dugaan Pemerasan di Teluk Ambon; Publik Ingat Kontroversi “100 Ton Narkoba”

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:26 WIT

Surati Kapolda Maluku, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Pengungkapan Kematian Fikram Heluth di Kawasan Tambang

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT