Hotel! Jejak Pertemuan Bupati Aru Didampingi SP dengan Dua Oknum Jaksa Terbaca di Balik Dugaan Pengamanan Kasus Jalan Wokam

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 14:01 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon — Penelusuran trendingmaluku.com sejak Oktober 2025 mengarah pada dugaan adanya pertemuan tertutup antara Bupati Kepulauan Aru dan dua oknum pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku berinisial M dan A di salah satu Hotel kenamaan di Ambon.

Pertemuan yang diduga berlangsung pada 9 Oktober 2025 malam itu menjadi sorotan karena terjadi di tengah proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Pulau Wokam. Pertemuan itu terjadi 6 hari pasca diperiksanya Sekda dan Kadis PUPR Aru.

Informasi awal diperoleh dari sumber yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku melihat Bupati Aru bersama SP, ketua salah satu organisasi profesi di Aru yang oleh sejumlah kalangan disebut sebagai juru bayar, duduk bersama dua oknum jaksa di cafetaria hotel tersebut sekitar pukul 22.00–23.00 WIT.

Kehadiran SP dalam pertemuan tersebut sebelumnya ramai dibicarakan karena ia kerap disebut sebagai pihak yang terlibat membantu Bupati secara langsung.

Sumber tersebut menduga pertemuan itu membahas ihwal pengamanan perkara Jalan Wokam yang kini menjadi perhatian publik dan penegak hukum.

SP Akui Pertemuan, Klaim Bahas Rencana Tambang

Dikonfirmasi via seluler, SP mengakui keberadaannya dalam pertemuan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa agenda tersebut tidak berkaitan dengan perkara hukum, melainkan membahas rencana pembukaan tambang pasir dan batu di Tehoru, tepatnya di kawasan Sungai Kawanua, Kabupaten Maluku Tengah.

Baca Juga :  Korupsi Dana Hibah Gereja Bethesda Akoon, LWT Resmi Ditahan

“Pertemuan itu katong bahas rencana buka tambang batu dan pasir. Sekarang ini proses izin sementara jalan. Kalau izin selesai tahun ini, bukan cuma ke Aru, tapi kalau ada kontraktor butuh pasir atau batu pecah untuk proyek, bisa pesan dari beta,” ujarnya.

SP menambahkan, jika izin tambang sudah resmi, harga material bisa lebih murah karena dikelola secara legal oleh pihaknya sendiri.

Ia juga bilang nanti tidak mengatur atau memaksa kontraktor mana pun untuk membeli material proyek dari pihaknya.

Benang Kusut Dugaan Korupsi Jalan Wokam

Kasus dugaan korupsi Jalan Lingkar Pulau Wokam sepanjang 35 kilometer di Kecamatan Pulau-Pulau Aru, tahun anggaran 2018, terus menjadi perhatian publik.

Audit awal disebut-sebut menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp11,35 miliar dari total nilai kontrak sekitar Rp36,7 miliar.

Sejumlah sumber menyebut nama Bupati Aru, Timotius Kaidel alias Timo, yang pada masa itu diduga memiliki keterkaitan dengan perusahaan pelaksana proyek, PT Purna Dharma Perdana (PDP) berbasis di Bandung.

Baca Juga :  Penyertaan Modal PT Tanimbar Energi Bikin Mantan Bupati KKT Ditahan

PT PDP menerima pembayaran 100 persen berdasarkan berita acara serah terima (BAST) pada Desember 2018, meski dugaan keterlambatan kerja serta volume pekerjaan yang tidak tercapai mencuat di kemudian hari.

Dari total rencana 35 kilometer jalan, laporan lapangan menyebut hanya sekitar 15 kilometer yang diselesaikan. Dugaan kekurangan volume disebut mencapai Rp4,25 miliar, sementara dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis mencapai Rp7,09 miliar.

Proyek ini dikerjakan berdasarkan kontrak bernomor 600/01.02/SPK-DAK/PPKII/VII/2018 tanggal 25 Juli 2018 dengan masa kerja 150 hari. Addendum yang dilakukan pada Oktober 2018 justru memunculkan persoalan baru, termasuk soal legitimasi kewenangan penandatangan kontrak dan kuasa direktur perusahaan yang diduga tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Pertemuan Hotel Perkuat Dugaan Pengamanan

Di tengah berjalannya proses pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan korupsi Jalan Wokam, kabar pertemuan antara Bupati Aru dan dua oknum jaksa di hotel tersebut menimbulkan pertanyaan baru.

Apakah pertemuan itu murni urusan pribadi atau memiliki kaitan dengan penanganan perkara, kini menjadi bagian dari perhatian publik.

Kehadiran SP semakin mempertegas dugaan keterkaitan antara persoalan penanganan hukum dan bisnis material proyek yang selama ini disebut-sebut berputar di lingkar jaringan tertentu.

Hingga berita ini dipublis, Bupati Aru dan Kejati Maluku belum memberikan keterangan meski sudah dimintai keterangan.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persempit Jalur Peredaran Narkoba, Dirresnarkoba Polda Maluku Pimpin Razia Gabungan di Pelabuhan Hitu
Aktivitas Pengolahan Emas Kembali Disorot, Polda Maluku dan Kodam Pattimura Diminta Buka Mata soal Gunung Botak
Oli Palsu Diduga Jadi Mainan, Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, PMPI Maluku Desak Kapolres Bursel Dicopot
Rekening Fadel Rumakat Terima Transferan Rp75 Juta, Dugaan Pemerasan di Teluk Ambon; Publik Ingat Kontroversi “100 Ton Narkoba”
Surati Kapolda Maluku, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Pengungkapan Kematian Fikram Heluth di Kawasan Tambang
Kasus Kematian Fikram Heluth, Pengacara Keluarga Desak Kapolda Maluku Evaluasi Penyidikan
Karhutla Sebulan Tak Tertangani, Warga Tutup Jalan Trans Seram di Pertigaan Saleman
Polresta Ambon Bantah Tudingan Anak 13 Tahun Dipaksa Tiru Tanda Tangan Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:48 WIT

Persempit Jalur Peredaran Narkoba, Dirresnarkoba Polda Maluku Pimpin Razia Gabungan di Pelabuhan Hitu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:00 WIT

Aktivitas Pengolahan Emas Kembali Disorot, Polda Maluku dan Kodam Pattimura Diminta Buka Mata soal Gunung Botak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIT

Oli Palsu Diduga Jadi Mainan, Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, PMPI Maluku Desak Kapolres Bursel Dicopot

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:28 WIT

Rekening Fadel Rumakat Terima Transferan Rp75 Juta, Dugaan Pemerasan di Teluk Ambon; Publik Ingat Kontroversi “100 Ton Narkoba”

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:26 WIT

Surati Kapolda Maluku, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Pengungkapan Kematian Fikram Heluth di Kawasan Tambang

Berita Terbaru