Ambon, Maluku – Ironi kembali mencoreng dunia konstruksi di Maluku. Proyek saluran irigasi sepanjang 31 meter di Desa Sariputih, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, yang menelan anggaran fantastis Rp8,7 miliar, ambruk hanya dalam hitungan bulan.
Fakta ini memicu gelombang desakan publik agar Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku segera turun tangan mengusut tuntas dugaan praktik curang di balik proyek tersebut.
Pantauan di lokasi memperlihatkan kualitas pekerjaan yang jauh dari standar. Dinding saluran yang seharusnya kokoh dari beton bertulang lebih menyerupai timbunan tanah bercampur kerikil dan semen tipis. Lapisan mudah rapuh, terkelupas, dan tidak menunjukkan ikatan beton yang kuat. Bahkan kawat besi (wiremesh) hanya ditempel di sisi luar tanpa integrasi dengan pengecoran beton.
Padahal, sesuai standar teknis, saluran irigasi permanen wajib menggunakan konstruksi beton bertulang dengan mutu minimal K-225 hingga K-300 agar mampu menahan tekanan air dan pergeseran tanah. Dengan kualitas seperti ini, runtuhnya proyek miliaran rupiah itu dianggap sebagai konsekuensi logis dari metode pengerjaan asal-asalan.
“Kalau kita lihat, itu lebih mirip urugan tanah bercampur kerikil dan sedikit semen. Tidak ada ikatan beton yang layak. Proyek bernilai miliaran tidak boleh dikerjakan seperti proyek murahan begini,” ungkap Rio, praktisi teknik sipil di Ambon.
Dari informasi yang dihimpun, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Ikinresi Bersama, sebuah perusahaan kontraktor yang memenangkan tender dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku. Nama perusahaan ini kini menjadi sorotan tajam setelah hasil pekerjaan di lapangan menunjukkan kualitas yang amburadul.
Lebih jauh, isu mencuat bahwa di balik proyek bermasalah ini terdapat dugaan keterlibatan kontraktor kawakan yang dikenal dengan nama Bos Kiat. Meski masih sebatas dugaan, nama Kiat sering kali disebut dalam proyek-proyek besar di Maluku. Publik menduga ada “permainan di balik layar” yang membuat proyek bernilai jumbo jatuh ke tangan pihak tertentu meski hasil kerja jauh dari harapan.
Koordinator Jaringan Aspirasi Masyarakat Seram (JAM-SERAM), Taufik Rahman Saleh, mengecam keras proyek yang dikerjakan PT Ikinresi Bersama. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan dugaan adanya praktik kolusi menjadikan proyek ini patut diusut tuntas oleh aparat hukum.
“Kami mendesak Dinas PUPR Provinsi Maluku segera mengevaluasi kontraktor yang mengerjakan proyek ini. Jangan biarkan kontraktor hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kualitas. Kejaksaan dan Polda Maluku juga harus turun tangan. Jangan sampai rakyat terus jadi korban proyek abal-abal seperti ini,” tegas Taufik.
Mirisnya, hingga kini pihak Dinas PUPR Maluku bungkam dan enggan memberikan keterangan resmi meski sudah diupayakan konfirmasi. Diamnya lembaga pemilik pekerjaan ini justru mempertebal kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi.***







































































Discussion about this post