Ambon, Maluku– Puncak Sidang Sinode ke-39 Gereja Protestan Maluku (GPM) di Gereja Maranatha, Ambon, Sabtu (25/10/2025), menorehkan sejarah baru. Setelah melalui proses pemilihan yang ketat dan penuh dinamika, Pdt S.I. Sapulette resmi terpilih sebagai Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM periode 2025–2030.
Dua nama kuat bersaing di putaran akhir: Pdt S.I. Sapulette dan Pdt Dani Watimanella. Dari total 279 pemilih yang memiliki hak suara—perwakilan dari 34 klasis di Maluku dan Maluku Utara, ditambah unsur MPH Sinode serta Majelis Pertimbangan—Sapulette berhasil unggul dengan 192 suara, sementara Watimanella meraih 84 suara, dan 3 suara dinyatakan tidak sah.
Suasana pemilihan berlangsung tertib, hangat, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan wajah demokrasi gereja yang hidup di tengah masyarakat Maluku.
Pemilihan Penuh Dinamika dan Transparansi
Sebelumnya, proses pemilihan kali ini berlangsung dalam beberapa tahap dengan persaingan yang sehat. Dari 279 suara yang masuk, hanya dua calon yang melaju ke putaran penentuan akhir. Berdasarkan hasil penghitungan resmi putaran awal:
- Pdt S.I. Sapulette: 159 suara
- Pdt Daniel Wattimanela: 74 suara
- Pdt Rudy Rahabeat: 30 suara
- Pdt G. Likumahua: 3 suara
- Pdt H.H. Hetharia: 8 suara
- Pdt Nacy Soiluisa: 1 suara
Sebanyak 4 suara tidak sah—tiga di antaranya karena penulisan lebih dari satu nama, dan satu lainnya karena pemilih tidak terdaftar dalam daftar hadir. Dengan begitu, total suara sah mencapai 275 suara.
Ketua Bidang Publikasi dan Dokumentasi, Dr. Ronald H. Lekransy, menjelaskan bahwa proses pemungutan suara melibatkan seluruh perwakilan yang memiliki hak pilih: 9 orang unsur Sinode, 34 orang dari masing-masing klasis, 7 orang dari Majelis Pertimbangan MPH, 34 orang unsur klasis luar biasa, dan 13 orang staf badan pembantu pelayanan MPH Sinode GPM.
Menurut Dr. Lekransy, pemilihan ini mencerminkan transparansi, akuntabilitas, dan semangat pelayanan iman dalam menentukan arah kepemimpinan gereja menuju satu abad pelayanan GPM***







































































Discussion about this post