Ambon, Maluku— Forum Mahasiswa Maluku Tengah (FORMA Malteng) mendesak Komisi III DPRD Provinsi Maluku untuk segera memanggil dan mengevaluasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku terkait lambannya penanganan kerusakan Sabo Dam Kawanuwa di Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah.
Koordinator FORMA Malteng, Iman Parman, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap BWS Maluku yang dinilai abai dalam menangani kerusakan bendungan tersebut. Menurutnya, sejak rusak pada tahun 2024, belum ada langkah perbaikan berarti yang dilakukan hingga saat ini, padahal dampaknya sudah sangat dirasakan oleh masyarakat di sekitar aliran Sungai Kawanuwa.
“BWS Maluku sudah berjanji menindaklanjuti persoalan ini dalam waktu 14 hari sejak pertemuan pada 23 September lalu, tapi sampai hari ini tidak ada langkah nyata. Karena itu, kami meminta Komisi III DPRD Maluku turun tangan melakukan evaluasi,” tegas Iman dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
Iman menilai Komisi III DPRD Maluku memiliki tanggung jawab moral dan politik sebagai mitra kerja Kementerian PUPR di daerah untuk memastikan setiap program infrastruktur yang dibiayai APBN benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kerusakan Sabo Dam Kawanuwa bukan persoalan kecil. Bila hujan deras kembali mengguyur, potensi banjir dan longsor bisa membahayakan warga. Ini sudah masuk ranah darurat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sikap pasif BWS Maluku menunjukkan lemahnya pengawasan internal serta rendahnya kepedulian terhadap infrastruktur pengendali banjir di wilayah rawan bencana seperti Tehoru. Karena itu, FORMA Malteng mendesak DPRD Maluku untuk segera memanggil Kepala BWS Maluku guna memberikan penjelasan resmi terkait rencana tindak lanjut pemeliharaan bendungan tersebut.
Selain itu, FORMA Malteng juga mendorong Komisi III DPRD Maluku untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi Sabo Dam Kawanuwa bersama masyarakat dan akademisi agar penanganan persoalan ini dilakukan secara objektif dan transparan.
Sebagai informasi, Sabo Dam Kawanuwa dibangun pada tahun 2017 dengan anggaran mencapai miliaran rupiah. Namun, sejak selesai dikerjakan, bendungan tersebut tidak pernah mendapat pemeliharaan rutin dari pihak BWS Maluku. Kondisi itu menyebabkan penumpukan material pasir dan batu hingga akhirnya struktur bendungan pecah pada tahun 2024, merusak Jembatan Kawa Nuwa serta memutus akses jalan utama warga di Tehoru.
Iman menegaskan, FORMA Malteng akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari BWS Maluku dan perhatian serius dari DPRD Provinsi Maluku.
“Kami tidak ingin persoalan ini hanya direspons dengan janji, tapi dengan kerja nyata. BWS harus bertanggung jawab, dan DPRD harus berani mengambil sikap,” pungkasnya.







































































Discussion about this post