Ambon, Maluku– Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-450 Kota Ambon, Majelis Latupati Kota Ambon secara resmi menganugerahkan gelar adat kepada Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Melkias Watimena, dan Wakil Wali Kota Ambon, Eli Toisuta, pada Sabtu (6/9/2025) di pelataran Kantor Wali Kota Ambon.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 02/MLKA/2025, Bodewin Watimena dikukuhkan sebagai Upulatu Kota Ambon, sementara Eli Toisuta ditetapkan sebagai Pati Kota Ambon.
Gelar adat tersebut berlaku sepanjang masa jabatan keduanya untuk periode 2025–2030.
Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Valdo Maispaitella, menyampaikan bahwa penganugerahan ini bukan sekadar penghormatan, melainkan simbol tanggung jawab bagi pemimpin daerah dalam menjaga adat, budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa gelar adat yang diterima merupakan amanah besar untuk memimpin dengan hati, merawat tradisi, dan memperkuat persatuan warga kota.
“Upulatu dan Pati harus menjadi teladan. Pemimpin wajib hidup dalam damai agar masyarakat juga hidup dalam damai,” ujar Watimena.
Pengukuhan gelar adat ini menjadi peneguhan sinergi antara pemerintah dan lembaga adat dalam melestarikan tradisi serta mempererat persaudaraan di tengah masyarakat Kota Ambon.***







































































Discussion about this post