Ambon, Maluku– Proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah Iha Kulur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang dikerjakan oleh CV. Basudara di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Maluku, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menuai sorotan tajam dari warga setempat, Senin (20/10)
Warga negeri Iha Kulur, Ali Achmad, dengan nada tegas menyampaikan bahwa pekerjaan proyek tersebut terkesan asal-asalan dan tidak memperhatikan kualitas material yang digunakan.
Menurutnya, sejumlah kayu pada bagian kap bangunan terlihat keropos dan sudah dimakan rayap, padahal proyek ini merupakan kegiatan rehabilitasi gedung sekolah yang dibiayai dengan anggaran negara miliaran rupiah.
“Kontraktor yang tangani pekerjaan rehabilitasi gedung sekolah Madrasah Tsanawiyah Iha Kulur, coba lia kondisi kayu-kayu kap bangunan itu. Kalo su tidak layak lai, jang pake akang lai. Pemerintah kasih uang itu supaya biking perbaikan sebagaimana mestinya. Jang karja kalabor, nanti blom apa-apa lai bangunan su ancor ulang,” ujar Ali Achmad dengan nada kesal.
Dari hasil penelusuran di lapangan, proyek ini merupakan bagian dari kegiatan Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PTHC Provinsi Maluku 2 dengan nilai kontrak Rp 11.501.850.873,07 dan jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan papan proyek, pekerjaan ini meliputi sembilan lokasi madrasah di wilayah Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur, salah satunya MTs Muhammadiyah Kulur.
Menanggapi laporan warga, Koordinator Jaringan Aspirasi Masyarakat Seram, Taufik Rahman Saleh, meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan.
Ia menilai dugaan penggunaan material tidak layak merupakan sinyal adanya kelalaian dan potensi penyimpangan teknis dalam pelaksanaan proyek pemerintah tersebut.
“Kami minta aparat penegak hukum segera audit dan bertindak tegas. Jangan tunggu sampai masyarakat dirugikan lebih jauh. Ini proyek pendidikan, bukan proyek main-main. Negara sudah keluarkan uang besar, jadi jangan sampai dikerjakan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegas Taufik.
Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik harus diperketat agar tidak lagi terjadi praktik kerja asal-asalan.
Ia juga menilai, konsultan supervisi harus ikut bertanggung jawab karena memiliki peran penting dalam memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.
Sorotan serupa datang dari Rumah Inspirasi dan Literasi melalui M. Fachrul, yang menyesalkan kondisi pekerjaan tersebut.
Ia menyebut tindakan kontraktor sangat memalukan dan mencederai kepercayaan publik terhadap program pemerintah pusat.
“Kami menyesali dan mengutuk keras perusahaan kontraktor yang bekerja tanpa tanggung jawab. Ini bentuk penghianatan terhadap amanah rakyat. Pemerintah pusat sudah mempercayakan anggaran besar untuk mendukung pendidikan, tapi kalau di lapangan dikerjakan seperti ini, sama saja mempermainkan masa depan anak-anak kita,” tegas M. Fachrul.
Fachrul mendesak agar proyek tersebut segera dievaluasi menyeluruh, baik secara teknis maupun administratif, dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat menelusuri dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan.
Menurutnya, jika ditemukan unsur kesengajaan atau praktik manipulatif dalam penggunaan material, maka penegak hukum wajib menindak tegas tanpa pandang bulu.
“Ini harus jadi pelajaran. Jangan biarkan kontraktor nakal seenaknya menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi. Kita butuh pembangunan yang berintegritas, bukan proyek asal jadi,” tambahnya.
Warga berharap, melalui tekanan publik dan perhatian aparat hukum, kasus semacam ini tidak lagi berulang di daerah.
Proyek pendidikan yang seharusnya memberi manfaat justru bisa menjadi beban ketika dikerjakan tanpa tanggung jawab dan berpotensi mendatangkan bencana di masa mendatang.***







































































Discussion about this post