Masohi, Maluku— Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah, Husen Mukadar, memaparkan kondisi pendidikan serta arah kebijakan pengembangan layanan pendidikan dasar di daerahnya dalam kegiatan Program INOVASI (Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia) yang berlangsung di Aula Hotel Lelemuku, Masohi, Selasa (28/10).
Kesempatan itu, Husen katakan, kegiatan INOVASI ini menjadi ruang refleksi bersama bagi para pemangku kepentingan pendidikan di kabupaten bertajuk Pamahanu Nusa untuk memperkuat komitmen terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan perluasan akses pendidikan.
Dalam paparannya, Husen menggambarkan kondisi geografis Kabupaten Maluku Tengah yang sangat menantang dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.
Dirincikan, kabupaten ini memiliki luas wilayah mencapai 275.907 kilometer persegi, dengan 11.595 kilometer persegi daratan dan 264.312 kilometer persegi lautan, tersebar di 133 pulau, 18 kecamatan, dan 192 negeri atau desa.
“Kondisi kepulauan dengan jarak antarpulau yang jauh dan keterbatasan sarana transportasi menyebabkan tidak semua anak usia sekolah dapat dengan mudah mengakses layanan pendidikan yang memadai,” akuinya.
Ia memaparkan, saat ini jumlah lembaga pendidikan di Maluku Tengah terdiri atas 372 lembaga PAUD, 393 sekolah dasar, dan 148 sekolah menengah pertama. Namun, menurutnya, angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan pemerataan layanan pendidikan di lapangan.
Masih terdapat sekolah yang kekurangan tenaga guru, keterbatasan sarana dan prasarana belajar, serta sebagian anak yang belum dapat bersekolah karena faktor jarak dan akses transportasi.
“Kondisi geografis Maluku Tengah memang tidak mudah. Banyak sekolah kita berada di pulau-pulau kecil dan daerah pegunungan yang sulit dijangkau. Ini berdampak langsung pada pemerataan layanan pendidikan dan kualitas pembelajaran,” ujar Husen dalam paparannya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, lanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Tengah telah menjalankan berbagai langkah strategis. Di antaranya adalah penyediaan akses internet melalui pemanfaatan jaringan Starlink untuk mendukung pembelajaran jarak jauh, pendirian sekolah negeri di wilayah khusus dan terpencil, penguatan kapasitas guru secara berkelanjutan, serta penataan dan pemerataan guru agar distribusinya lebih adil.
Lebih lanjut, Husen menekankan bahwa peningkatan kualitas pembelajaran menjadi fokus utama kebijakan pendidikan di daerahnya. Pemerintah daerah mendorong guru dan kepala sekolah agar mampu mengembangkan pembelajaran yang efektif, kontekstual, dan berpihak pada peserta didik.
“Kepala sekolah diharapkan berperan sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu membimbing dan memberi ruang bagi guru untuk berinovasi di kelas.”
“Pendidikan kita harus berorientasi pada anak. Guru harus mampu menjadi pendidik yang reflektif, mau belajar, dan terbuka terhadap perubahan. Kepala sekolah pun perlu menjadi pemimpin pembelajaran yang aktif dan inspiratif. Dari sanalah peningkatan kualitas akan dimulai,” tambahnya menekan.
Menjelang tahun 2025, Husen menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah telah menetapkan beberapa arah kebijakan penting.
Fokus utamanya adalah peningkatan layanan pendidikan dasar di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), pendampingan implementasi Kurikulum Merdeka, serta penguatan kapasitas kepala sekolah dan pengawas melalui pelatihan kepemimpinan dan supervisi akademik.
Selain itu, peningkatan kompetensi guru di bidang literasi dan numerasi akan terus dilakukan melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan, serta pemanfaatan teknologi pembelajaran digital.
“Pemerintah daerah juga menyiapkan pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana sekolah di wilayah terpencil, penguatan Manajemen Berbasis Sekolah, serta penggunaan anggaran yang transparan dan berorientasi pada kebutuhan pembelajaran. Dukungan anggaran melalui APBD tahun 2025 untuk peningkatan kompetensi pengawas, kepala sekolah, dan guru, termasuk mereka yang bertugas di daerah pegunungan dan kepulauan, ” beber dia.
Selain itu, Pemda Malteng siap mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembelajaran jarak jauh melalui penyediaan perangkat teknologi informasi.
Husen juga menegaskan pelaksanaan Instruksi Bupati Maluku Tengah Nomor 420/04/INS/2025 tentang Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan berbasis KKG dan KKKS, yang mewajibkan setiap pengawas, kepala sekolah, dan guru melaksanakan kegiatan pengembangan diri satu hari dalam seminggu.
Kebijakan ini diharapkan menjadi budaya baru bagi tenaga pendidik di Maluku Tengah untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan zaman.
Mengakhiri paparannya, Husen Mukadar menekankan pentingnya kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan dalam mewujudkan sekolah yang diimpikan — sekolah yang memberikan layanan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada peserta didik.
Menurutnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh fasilitas dan anggaran, tetapi juga oleh semangat belajar bersama dari seluruh warga sekolah.
“Harapan kami sederhana namun besar: agar setiap anak Maluku Tengah, di mana pun mereka tinggal, bisa menikmati pendidikan yang berkualitas, setara, dan berkelanjutan. Itulah arah yang sedang kami perjuangkan bersama,” tutupnya.***







































































Discussion about this post