Ambon, Maluku— Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Abdul Mu’ti, M.Ed., melakukan kunjungan kerja ke Universitas Muhammadiyah Maluku (UM Maluku) pada Jumat (24/10). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Rektor UM Maluku, Prof. Faris Al-Fadhat, Ph.D., bersama jajaran pimpinan universitas, serta perwakilan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku dan Badan Pembina Harian (BPH) UM Maluku.
Dalam kunjungan yang juga menjadi ajang silaturahmi antara Mendikdasmen dan civitas akademika UM Maluku tersebut, Prof. Abdul Mu’ti menyampaikan pesan penting mengenai perlunya seluruh pihak di lingkungan kampus untuk menghindari “3K”, yakni konflik, korupsi, dan kekuasaan yang disalahgunakan.
“Mari kita bangun kekompakan, kita hindari konflik, kita hindari hal-hal yang kontraproduktif, sehingga kita bisa menjadi satu kesatuan,” ujar Prof. Mu’ti.
Ia menekankan bahwa sikap kolot, jumut, dan berpandangan sempit (miopik) harus dihapus agar institusi pendidikan dapat terus bergerak maju. “Hindari korupsi, sikap kolot, jumut, dan miopik. Mari kita berpikir progresif, karena Muhammadiyah adalah gerakan tajdid (pembaruan),” tegasnya.
Selain itu, Prof. Mu’ti juga memberikan arahan khusus kepada UM Maluku yang beroperasi di tengah masyarakat dengan komposisi minoritas, agar mengedepankan strategi kolaboratif dan inklusif. “Carilah kesamaan, jangan mencari banyak perbedaan,” pesannya.
Pesan Mendikdasmen tersebut disambut positif oleh civitas akademika UM Maluku. Nilai-nilai pembaruan yang ditekankan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi dosen dan tenaga kependidikan untuk terus mengembangkan kurikulum yang inovatif dan relevan dengan potensi daerah Maluku.
Kunjungan Prof. Abdul Mu’ti tidak hanya mempererat hubungan antara Kementerian dan UM Maluku, tetapi juga meneguhkan komitmen universitas untuk menjunjung tinggi integritas, memperkuat kolaborasi, dan mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih dari praktik kontraproduktif.







































































Discussion about this post