Ambon, Maluku— Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Maluku mendorong dibangunnya kembali harmonisasi antara Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku demi memastikan stabilitas pemerintahan dan percepatan pembangunan di daerah.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua DPW PSI Maluku, Zamrony Vanath, Senin (01/12) menyusul dinamika politik yang dinilai berpotensi memengaruhi jalannya roda pemerintahan.
Zamrony menyatakan PSI merasa perlu menginisiasi ruang komunikasi antar-partai pendukung dan pengusung pasangan kepala daerah agar duduk satu meja membahas situasi politik terkini di Maluku.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi penting untuk memastikan kedamaian dan soliditas pemerintahan HL–AV demi kepentingan masyarakat.
“Kami meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku kembali harmonis untuk menata pembangunan dan pemerintahan. Semua partai pendukung dan koalisi perlu bertemu dalam satu forum untuk membahas situasi Maluku saat ini, demi menjaga kedamaian dan perdamaian di pemerintahan HL–AV untuk Maluku pung bae,” ujar Zamrony.
PSI Maluku juga berencana menggelar silaturahmi resmi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam waktu dekat.
Agenda tersebut dimaksudkan untuk memastikan situasi internal pemerintahan tetap terkendali agar roda pemerintahan berjalan baik sesuai harapan rakyat di seluruh Bumi Raja-Raja.
Sebagai partai pengusung pasangan Lawamena, Zamrony menegaskan PSI memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar jalannya pemerintahan berada pada rel yang benar sesuai aspirasi publik.
Ia menilai masyarakat Maluku menaruh harapan besar kepada kepemimpinan saat ini untuk memajukan provinsi yang beragam, tenteram, dan berkemajuan sesuai semangat Siwalima.
“Gubernur dan Wakil Gubernur adalah figur pilihan rakyat. Karena itu kita harus memastikan pemerintahan ini solid sampai akhir masa jabatan demi kemajuan Maluku,” tegasnya.
Zamrony menambahkan, PSI siap menjadi bagian dari jembatan komunikasi bagi seluruh kekuatan politik pendukung agar stabilitas tetap terjaga dan pembangunan dapat berlangsung tanpa hambatan.***






































































Discussion about this post