Ambon, Maluku,- Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Maluku harus dipahami dan didukung oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan hanya jajaran pimpinan.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota saat apel pagi ASN yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama bidang pemasyarakatan, di halaman Balai Kota Ambon, Senin (09/02/2026).
Menurut Bodewin, pemilihan apel pagi sebagai momen penandatanganan bertujuan agar seluruh ASN dapat menyaksikan langsung proses kolaborasi lintas lembaga tersebut.
“Kalau dilakukan di ruang rapat, hanya pimpinan yang melihat. Lewat apel pagi, semua pegawai bisa memahami bahwa kerja sama ini membutuhkan dukungan kita bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perjanjian kerja sama tersebut menjadi payung utama yang selanjutnya akan dijabarkan melalui perjanjian teknis antara unit pemasyarakatan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemkot Ambon.
Salah satu bentuk kerja sama yang direncanakan, lanjut Wali Kota, adalah pembinaan keterampilan bagi warga binaan, melalui kolaborasi antara Lapas Anak Ambon dengan Dinas Perindustrian serta Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Ambon.
“Tujuannya agar warga binaan memiliki keterampilan yang bisa diandalkan ketika kembali ke masyarakat,” katanya.
Pemkot Ambon, menurut Bodewin, siap memfasilitasi pelatihan, penyediaan peralatan pembelajaran, hingga membantu pemasaran produk hasil karya warga binaan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Selain itu, Pemkot Ambon bersama Forkopimda juga telah membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya terkait hukuman sosial berupa kerja sosial.
“Kami sedang menyiapkan mekanisme kerja sosial yang memberi manfaat bagi masyarakat, seperti kegiatan kebersihan lingkungan dan program sosial lainnya, dengan pengawasan yang ketat,” jelasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan kerja sosial tersebut, Pemkot Ambon akan menjalin kerja sama teknis dengan sejumlah OPD, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan serta Dinas Sosial.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan rencana pengisian sejumlah jabatan administrator dan pengawas yang masih kosong di lingkungan Pemkot Ambon.
“Jabatan ini sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kita akan memilih aparatur yang kompeten agar pelayanan publik berjalan optimal,” tandasnya.*






































































Discussion about this post