“Ini soal keberpihakan. Kepentingan umum atau kepentingan keluarga,” tegas Aston.

Saumlaki, TrendingMaluku.com – Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) secara terbuka mempertanyakan integritas Bupati Ricky Jauwerissa dalam polemik Utang Pihak Ketiga (UP3) milik Agustinus Thiodorus yang diduga merugikan keuangan negara/daerah.
Tim Hukum Pemuda Katolik KKT, Raimondos Malindar alias Aston, menegaskan publik menunggu sikap politik dan hukum Bupati: mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sebagaimana rekomendasi KPK atau tetap membiarkan pembayaran UP3 yang dinilai improsedural.
“Ini soal keberpihakan. Kepentingan umum atau kepentingan keluarga,” tegas Aston.
Pemuda Katolik menilai, kegagalan Pemda KKT mengajukan PK bukan sekadar pilihan hukum, melainkan indikasi konflik kepentingan dan pengingkaran sumpah jabatan sebagai kepala daerah.
Organisasi ini juga menyoroti dugaan mark up anggaran proyek improsedural oleh Agustinus Thiodorus, termasuk reklamasi Pasar Omele senilai lebih dari Rp72 miliar, yang disebut menggunakan material limbah pengerukan kantor pemerintah.
Jika Pemda tetap membayar UP3, Pemuda Katolik KKT menyatakan siap berada di garis depan perlawanan publik dan akan melaporkan perkara tersebut ke pemerintah pusat serta KPK RI, mengingat potensi kerugian negara telah melampaui Rp1 miliar.
“Pejabat digaji dari pajak rakyat. Tidak ada ruang untuk kepentingan pribadi di atas kepentingan umum,” tutup Aston. (TM.01)





































































Discussion about this post