Ambon, Maluku– Pasar Mardika di Kota Ambon itu jantung ekonomi. Di sana denyut keseharian ribuan masyarakat berlangsung, pedagang kecil menggantungkan hidupnya, pembeli mencari kebutuhan pokok, dan roda ekonomi berputar setiap hari. Sejak lama, Mardika dikenal sebagai simbol kehidupan rakyat. Penuh dinamika, hiruk pikuk, sekaligus menjadi gambaran nyata wajah perekonomian daerah Maluku secara umum.
Namun di balik geliat itu, tersimpan persoalan yang tak kunjung tuntas, kesemrawutan, gesekan antar pedagang, penertiban yang tak efektif, hingga campur tangan oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
Gedung baru Mardika yang diresmikan pada 2024, sejatinya diharapkan menjadi titik balik bagi wajah ekonomi rakyat Ambon. Pemerintah Provinsi Maluku ingin menghadirkan pasar modern yang tertata, nyaman, dan bersih, tanpa menghilangkan ruh kerakyatan di dalamnya.
Tetapi, alih-alih menjadi solusi tuntas, bangunan baru itu seolah hanya memperindah permukaan, sementara persoalan lama masih berulang. Banyak pedagang enggan masuk ke dalam gedung karena alasan sepi pembeli, sementara di luar gedung justru bermunculan lapak-lapak baru yang memanfaatkan lahan parkir dan trotoar. Akibatnya, kemacetan, tumpukan sampah, dan kekacauan tata ruang menjadi pemandangan sehari-hari yang sulit dihindari.
Imbas dari ini, pemerintah kota Ambon juga beregerak. Walikota harus mengurusi, mengurai sepenggal wajah kota manise ini. Meski kita ketahui, aset di kawasan itu adalah milik provinsi Maluku. Bukan Pemerintah kota. Saya tidak sedang bicara perihal Pemerintah kota Ambon, melainkan tentang judul diatas. “Jadilah Orang Dekat yang Baik, Jangan Biarkan Mardika Jadi Arena Adu Persepsi Pemimpin Daerah.”
Saya lanjut pada yang tampak soal Mardika. Munculnya praktik-praktik liar yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan dalih menjaga keamanan atau ketertiban. Para pedagang di luar gedung dimintai uang keamanan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi. Bahkan, beberapa di antara mereka mengaku bahwa oknum tersebut sering membawa-bawa nama “orang dekat” pejabat penting di Maluku. Termasuk ajudan Gubernur. Situasi ini menciptakan atmosfer ketakutan di kalangan pedagang kecil yang hanya ingin mencari nafkah secara jujur.
Lebih ironis lagi ketika nama pemimpin daerah seperti Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath ikut terseret dalam pusaran isu Mardika. Narasi ini menguat di pertengahan 2025 lalu. Narasi yang berkembang di publik memperlihatkan seolah-olah terjadi perbedaan kebijakan dan ketegangan antara keduanya.
Padahal, berdasarkan mandat resmi, pengawasan terhadap Mardika memang ditugaskan langsung kepada Wakil Gubernur agar pengelolaan pasar lebih fokus dan terkendali. Namun oleh sebagian pihak, kebijakan ini justru dimanfaatkan untuk menebar persepsi “aneh” di lingkar kepemimpinan Maluku.
Inilah yang berbahaya. Ketika isu dibiarkan tumbuh tanpa klarifikasi dan data yang jelas, masyarakat bisa saja terjebak dalam opini yang menyesatkan. Dan di tengah opini itulah, ada pihak-pihak yang diuntungkan. Mereka yang ingin mempertahankan pengaruh, mendapatkan ruang kendali, atau bahkan memanfaatkan nama kekuasaan untuk mengamankan kepentingan ekonomi pribadi. Padahal, Mardika bukan milik segelintir orang. Ia adalah aset publik, ruang ekonomi bersama, dan wajah utama perekonomian Maluku yang harus dijaga bersama.
Kedekatan dengan pemimpin daerah semestinya dimaknai sebagai amanah moral, bukan privilese untuk bertindak semaunya. Seorang “orang dekat” yang sejati adalah mereka yang menjaga martabat pemimpin, bukan memperkeruh situasi dengan mencatut nama besar untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya saja.
Ketika seseorang menggunakan kedekatannya untuk mengatur atau menekan bahkan menekan baik pedagang maupun pejabat fungsional, maka sesungguhnya ia telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan dan merusak nama baik pimpinannya sendiri.
Sudah saatnya kita semua belajar dari peristiwa ini. Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku memerlukan dukungan, bukan kecurigaan. Mereka butuh kerja sama yang nyata dari semua elemen. Pemerintah kota, pengelola pasar, aparat keamanan, dan terutama masyarakat pedagang, untuk memastikan bahwa Mardika benar-benar menjadi ruang ekonomi yang tertib, bersih, dan manusiawi. Tidak ada pembangunan yang bisa berhasil jika selalu dikacaukan oleh ego kelompok dan intervensi oknum yang merasa kebal hukum.
Masyarakat juga perlu cerdas menghadapi isu yang beredar. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang menebar perpecahan antara pemimpin daerah. Publik mesti melihat bahwa penataan Mardika adalah proses panjang yang menuntut sinergi dan keteguhan. Setiap kebijakan yang diambil tentu tidak akan memuaskan semua pihak, tetapi niat membangun harus tetap dijaga agar tidak dikotori kepentingan pribadi.
Bagi para pejabat dan orang-orang yang berada di lingkar kekuasaan, peristiwa di Mardika ini semestinya menjadi cermin dan peringatan moral. Jabatan dan kedekatan bukan alat untuk menunjukkan kuasa, melainkan kesempatan untuk mengabdi. Pemimpin sejati akan dikenang bukan karena siapa yang dekat dengannya, tetapi karena seberapa besar manfaat yang ia berikan bagi rakyatnya.
Mardika harus dikembalikan ke fitrahnya. Menjadi pusat ekonomi rakyat, tempat tumbuhnya harapan dan kerja keras. Bukan arena politik praktis, bukan ladang pungli, dan bukan pula tempat adu gengsi. Ketertiban pasar bukan hanya urusan aparat atau pemerintah, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh warga Maluku khususnya waga kota Ambon. Karena dari pasar itulah wajah daerah ini dinilai, apakah kita benar-benar dewasa dalam mengelola perbedaan, atau justru terjebak dalam permainan persepsi yang menyesatkan.
Jadilah orang dekat yang baik. Jadilah warga yang peduli. Hentikan pertikaian yang tak perlu, dan bantulah pemimpin kita bekerja dengan tenang “Par Maluku Pung Bae.” Sebab Maluku yang maju hanya bisa lahir dari harmoni, bukan dari pertentangan yang dibungkus dalam kedekatan semu.***






































































Discussion about this post