Ambon, Maluku — Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kota Ambon menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Melalui konferensi pers yang digelar di sekolah, Senin (6/10), Kepala SMK Negeri 2 Ambon Salem Nurdin meluruskan isu miring yang sempat beredar beberapa hari terakhir terkait dugaan penyimpangan dana BOS.
“SMK 2 Ambon mengelola dana sekolah secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan. Setiap rupiah digunakan berdasarkan hasil rapat kerja tahunan yang melibatkan guru, pegawai, dan perwakilan orang tua murid,” jelas Salem.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana di sekolah tersebut berpedoman pada Permendikbud No. 63 Tahun 2023 tentang juknis pengelolaan dana BOSP dan Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025 tentang juknis penggunaan dana BOS.
Menurutnya, transparansi bukan hanya soal laporan keuangan, tapi juga wujud integritas dan tanggung jawab lembaga pendidikan.
“Kami terbuka terhadap semua pihak. Laporan penggunaan dana dapat diakses dan diaudit oleh pengawas sekolah maupun Inspektorat Provinsi. Hingga kini, tidak ada temuan penyimpangan,” tambahnya.
Prestasi Nasional Berkat Tata Kelola Baik
Kinerja bersih dan profesional SMK Negeri 2 Ambon juga berbuah prestasi. Sekolah ini berhasil meraih Predikat BOSKIN Terbaik Tahun 2025 di tingkat nasional, mewakili Provinsi Maluku.
Penghargaan tersebut diberikan kepada sekolah yang memiliki kinerja unggul dalam tata kelola, prestasi akademik, dan inovasi pendidikan.
“BOSKIN adalah bentuk penghargaan bagi sekolah berprestasi dan berintegritas. Dana tersebut kami manfaatkan untuk mengembangkan potensi siswa, termasuk di bidang seni, budaya, olahraga, coding, dan kecerdasan buatan,” ujar Salem.
Tak hanya itu, pada tahun 2023, SMK 2 Ambon juga menerima BOS Sekolah Prestasi, yang semakin menegaskan konsistensi mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan dan daya saing siswa.
Keterlibatan Publik dan Transparansi Internal
Ketua Tim Manajemen Dana BOS, Ida Kurnia, menjelaskan bahwa setiap penggunaan dana disusun berdasarkan hasil musyawarah bersama dan diawasi secara ketat.
“Setiap pos anggaran dibahas dalam rapat kerja tahunan. Tidak ada keputusan sepihak. Semua tercatat, diverifikasi, dan dilaporkan dalam dokumen pertanggungjawaban,” ujarnya.
Sementara itu, Erna Pattiradjawane, yang menangani administrasi keuangan sekolah, menegaskan bahwa kebijakan biaya sekolah juga disusun melalui musyawarah dengan orang tua siswa.
“Nilai Rp2,4 juta yang beredar itu bukan pungutan liar, tapi sudah mencakup SPP tiga bulan, lima jenis seragam, serta ID card digital yang terhubung langsung dengan sistem pemantauan orang tua murid. Semua diputuskan bersama dan disahkan dalam berita acara,” jelasnya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana, Kris Tahapary, menambahkan bahwa sekolah memiliki sistem manajemen aset yang efisien dan terdokumentasi dengan baik.
“Kami memiliki gudang representatif, pencatatan logistik yang rapi, dan 95 unit komputer aktif yang digunakan untuk kegiatan belajar dan ujian berbasis digital. Semua berjalan tertib dan transparan,” tuturnya.
Apresiasi dari Dinas Pendidikan
Pengawas Pembina SMK Negeri 2 Ambon, Lantara Habir, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, memberikan apresiasi atas pengelolaan dana dan manajemen sekolah yang dinilainya sangat baik.
“Saya turun langsung meninjau. Tidak ada indikasi penyimpangan seperti yang diberitakan. Justru SMK 2 Ambon menunjukkan manajemen yang transparan dan inovatif,” katanya.
Habir juga menyoroti berbagai inovasi yang dilakukan sekolah, seperti Alfamidi Sekolah, Bank Mini bekerja sama dengan BTN, dan Teaching Factory untuk pengembangan perangkat lunak.
Selain itu, sekolah tengah menyiapkan Program 100 Sales Naik Kelas yang direkomendasikan Kementerian Pendidikan, bekerja sama dengan berbagai industri, termasuk Yamaha.
“SMK 2 Ambon bukan hanya bersih, tapi juga kreatif dan adaptif terhadap dunia industri. Ini patut jadi teladan bagi sekolah lain di Maluku,” pungkasnya.***
Discussion about this post