Trendingmaluku.com– Sejarah dunia membuktikan bahwa kekuasaan absolut yang tidak dikelola dengan baik rentan digulingkan oleh gerakan rakyat. Meski pemerintahan Prabowo Subianto sering digambarkan memiliki kekuatan politik yang solid dan sulit digoyahkan, kita tidak boleh mengabaikan pelajaran dari masa lalu.
Sejarah mengajarkan bahwa kekuatan yang terlihat kokoh di permukaan dapat retak ketika dihadapkan pada gelombang ketidakpuasan rakyat yang terorganisir.
Era Presiden Soeharto yang otoriter pun tumbang oleh gerakan reformasi mahasiswa pada 1998. Kala itu, Orde Baru membungkam kebebasan berpendapat dengan represif. Rakyat dicekam ketakutan, media dikendalikan, dan ruang untuk kritik nyaris tidak ada. Bersuara terlalu lantang berisiko membuat seseorang ‘hilang’ atau setidaknya dipenjara.
Namun, rezim yang berkuasa 32 tahun itu akhirnya runtuh juga. Gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang dimotori semangat reformasi membuktikan bahwa tidak ada kekuatan yang absolut ketika rakyat mencapai titik jenuh terhadap ketidakadilan.
Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Banyak pemimpin dunia yang dianggap kuat secara politik akhirnya jatuh oleh gerakan rakyat yang menuntut demokrasi dan keadilan, seperti Presiden Ferdinand Marcos di Filipina, Hosni Mubarak di Mesir, dan Slobodan Milosevic di Serbia.
Dalam konteks kekinian, kebebasan berpendapat dan kemajuan teknologi informasi telah membuka ruang bagi people power untuk menjadi kekuatan korektif dan penyeimbang yang signifikan. Situasi ini merupakan ancaman serius yang bisa sulit dikendalikan jika tidak dielola secara terukur dan bijaksana.
Sebagai pemimpin yang mengalami langsung transisi politik dari Orde Baru ke Reformasi, Prabowo Subianto seharusnya memahami betapa pentingnya mendengarkan suara rakyat. Kekuasaan yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi bumerang yang justru mengancam stabilitas pemerintahannya sendiri.
Kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, setelah ditabrak dan dilindas kendaraan taktis Brimob saat demo pada 28 Agustus 2025, bisa menjadi titik awal memantik gelombang protes lebih besar.
Ketidakpuasan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah, seperti pemblokiran rekening dormant oleh PPATK, pengambilalihan tanah nganggur oleh Kementerian ATR, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah, serta ketidakpekaan elit politik (contohnya kenaikan gaji DPR), dapat menjadi akumulasi masalah yang memicu ledakan sosial.
Berbarengan dengan itu, kemajuan teknologi informasi memungkinkan berita menyebar dengan cepat dan sulit dibendung. Media sosial menjadi alat ampuh untuk mengorganisir gerakan, membangun narasi, dan memobilisasi massa. Pemerintah tidak dapat lagi sepenuhnya mengontrol arus informasi, sehingga kebijakan yang tidak populis dapat dengan cepat menjadi bahan kritik dan protes.
Jika pemerintah tidak mampu mengelola opini publik dan merespons keluhan rakyat dengan bijak, bukan tidak mungkin people power akan muncul sebagai kekuatan korektif yang lebih keras.
Pemerintah Prabowo harus belajar dari sejarah dan mengambil langkah-langkah yang lebih bijaksana untuk mencegah eskalasi ketidakpuasan. Ketika pemerintah hampir sepenuhnya mengontrol media arus utama, platform media sosial justru menjadi alternatif masyarakat dengan daya jangkau yang lebih efektif.
Pemerintah perlu membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil dan mendengarkan keluhan mereka. Aparat keamanan (TNI dan Polri) juga harus menghindari penggunaan kekerasan dalam menghadapi aksi massa. Penggunaan kekerasan hanya akan memperburuk situasi dan memicu kemarahan yang lebih besar.
Sekali lagi, kekuatan sejati sebuah pemerintah tidak terletak pada tindakan represi, tetapi pada kemampuannya untuk mendengarkan, merespons, dan beradaptasi dengan aspirasi rakyat. Hanya dengan demikian, pemerintahan dapat tetap stabil dan memiliki legitimasi di mata publik.
Kebebasan berpendapat bukan hanya hak konstitusional, tetapi juga pengaman bagi demokrasi. Ia adalah pilar demokrasi yang memiliki kekuatan transformatif yang dahsyat. Sejarah Indonesia membuktikan bahwa bahkan rezim paling otoriter sekalipun dapat tumbang ketika rakyat bersatu menyuarakan ketidakadilan.
Pemerintahan mana pun, termasuk pemerintahan Prabowo, harus menyadari bahwa mengabaikan suara rakyat dapat memicu krisis legitimasi. Dengan belajar dari sejarah dan mengutamakan kepentingan rakyat, pemerintah dapat menjaga stabilitas dan menghindari potensi keruntuhan seperti yang terjadi pada rezim sebelumnya. (AT)







































































Discussion about this post