Ambon, Maluku – Akibat menggunungnya sampah di tempat pembuangan sementara (TPS), yang berada di belakang gedung baru Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Pemerintah Provinsi Maluku (Pemprov) dinilai tak mampu menata kawasan sekitar.
Karena selain sampah yang berserakan dan menggunung, pedagang kaki lima atau PKL di kawasan sekitar juga tak bisa ditata dengan baik pula. Diperkirakan sekitar tiga bulan, sampah-sampah di kawasan sekitar belum juga diangkut.
Karena itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku, diharapkan agar bisa melakukan penataan di sana. Tanggung jawab ini dibebankan kepada Disperindag, lantaran dinilai menjadi kewenangan petugas persampahan instansi terkait.
Wa Anisa, salah satu pedagang Pasar Mardika mengaku kesal lantaran sikap apatis yang ditunjukan Pemprov Maluku, dalam hal ini Disperindag. Kekesalan ini karena menggunungnya sampah hingga mengeluarkan bau tidak sedap.
“Sudah mau hampir 2 bulan terakhir sampah di Gedung Pasar baru ini belum diangkat oleh Disperindag. Mereka terkesan cuek bahkan banyak alasan. Seng (tidak) sama Pemerintah Kota Ambon, tiap hari dorang angkat sampah terus yang ada di sekitaran luar gedung,” ungkap Anisa, Jumat (24/1/2025) kemarin.
Menurut dia, mestinya itu menjadi tugas mereka karena berkapasitas sebagai pengelola Gedung Pasar Modern empat lantai tersebut. Ihwal ini, kata Anisa, berbeda dengan Pemerintah Kota Ambon yang setiap harinya melakukan pembersihan, padahal itu bukan kewenangan mereka.
“Sampah organik dari berbagai jenis itu merupakan bekas buangan dari para pedagang maupun warga yang hendak berbelanja. Dan itu tanggung jawab pihak pengelolah,” ujar Anisa kesal.
Senada, Karman Arif yang juga berdagang di wilayah itu pun mengungkap, sampah di kawasan gedung baru tersebut hanya diangkut tiga bulan sekali oleh pihak pengelolah, yakni Disperindag Provinsi Maluku.
“Padahal kita rutin membayar restribusi,” ujarnya.
Olehnya mereka berharap, agar ada penangan sampah secara menyeluruh di gedung baru Pasar Mardika. Minimal bisa ditangani secara serius, karena polusi sampah sangat mengganggu dan berdampak pada gangguan pernapasan, baik terhadap para pedagang atau pembeli.
“Sudah hampir 3 bulan dorang seng datang angkat sampah. Anehnya, dorang tar punya jadwal angkut sampah yang tetap. Padahal katong selalu bayar uang restribusi, termasuk biaya bersih-bersih tiap hari. Biar bau busuk katong tetap saja jalan,” keluhnya dengan dialog Ambon. (**)