Ambon, Maluku – Tanggal 2 September 2025 menjadi momen penting bagi Kejaksaan di seluruh Tanah Pertiwi, karena peristiwa itu merupakan hari di mana Kejaksaan RI berdiri. Tepat hari ini, usia Kejaksaan RI sudah menginjak usia 80 tahun.
Memon penting ini pun turut diperingati oleh seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang ada di Indonesia. Di Maluku, upacara HUT dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Agoes Soenanto Prasetyo.
Biasanya upacara hanya diperuntukkan bagi Hari Bakti Adhyaksa (HBA), yang sering digelar pada 22 Juli di setiap tahunnya. Namun kali ini HUT Kejaksaan RI ikut dikemas dalam bentuk upacara, yang diawali dengan pembawaan Bendera Pataka Kejaksaan oleh Panji Adhyaksa.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, Abdullah Noer saat membacakan sejarah singkat Kejakasaan RI mengisahkan, kemandirian jaksa sebagai penuntut umum, berawal pada masa Dai Nippon, yang terpisah dari Lembaga Kehakiman. Pada masa itu, nama jaksa sudah spesifik diperuntukkan bagi petugas penuntut umum di Pengadilan Indonesia.
Sebelumnya, Kejaksaan berada satu atap dengan Mahkamah Agung (MA) atau yang biasa disebut Kejaksaan Agung. Lembaga ini pertama kalinya dipimpin Mr. Gatot Tarunamihardja. Ia dilantik oleh Presiden Ir. Soekarno pada Minggu Pahing, tepatnya 2 September 1945.
“Inilah yang kemudian menjadi argumen historis. Sehingga Jaksa Agung, ST Burhanuddin secara resmi menetapkan setiap tanggal 2 September diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Kejaksaan RI,” sebut dia.
Namun seiring dinamika penegakan hukum dan ketatanegaraan, Kejaksaan kemudian terus bertransformasi menjadi personal, tata kelola dan bussenis process, serta organisatoris.
Bahkan di era Burhanuddin, sambung dia, telah diperbaharui Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 menjadi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, serta pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer melalui Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 dan Badan Pemulihan Aset melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024.
“Sehingga terdapat 9 unit kerja Eselon I di lingkungan Kejaksaan RI,” sebutnya.
Sementara Kajati Maluku saat membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan, momentum HUT ke 80 ini harus dimaknai sebagai bentuk evaluasi dan instrospeksi atas semua persoalan hukum yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Kalau melihat dari tema besar HUT yakni Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju, kata dia, tentunya selaras dengan tujuan untuk memadukan arah pembangunan Kejaksaan RI tahun 2025 dan kebijakan strategis serta sasaran prioritas pembangunan nasional.
Penyelarasan ini tentunya akan bermuara pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkokoh Hak Asasi Manusia (HAM), memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi dan Narkoba.
“Asta Cita merupakan amanah besar bagi Kejaksaan, maka kita perlu melaksanakannya dengan sebaik–baiknya demi penegakan hukum yang profesional dan bermanfaat bagi pembangunan nasional,” bunyi amanat Jaksa Agung.
Sebagai salah satu unsur penting dalam sistem peradilan pidana, Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk mencermati perkembangan dinamika hukum di Indonesia, khususnya terkait dengan KUHP Nasional yang akan berlaku pada awal tahun 2026 serta pembahasan rancangan KUHAP.
“Saya mengapresiasi buat semuanya, saat ini kita kembali menjadi Lembaga Negara yang dipercaya oleh Masyarakat setelah TNI dan Presiden berdasarkan survei indikator pada Bulan Mei 2025 dan Survey Nasional Polling Institute yang dirilis pada bulan Agustus 2025,” ucapnya. (**)






































































Discussion about this post