Ambon, Maluku – Fakultas Ilmu Sosial dan Keagamaan (FISK) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon kembali menghadirkan forum diskusi ilmiah bertajuk NGOPI (Ngobrol Pintar), Jumat (3/10).
Kegiatan yang untuk kali kedua digelar sejak resmi diluncurkan Agustus lalu, berlangsung di ruang terbuka di gedung fakultas.
Diskusi NGOPI edisi Oktober ini mengangkat tema kekerasan di dunia kampus. Dekan FISK IAKN Ambon, Febby Nancy Patty, menyatakan kegiatan ini penting untuk mendorong keterbukaan dan kesadaran sivitas akademika dalam menyikapi isu-isu kritis.
Dikatakan, IAKN memiliki regulasi yang jelas. Sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA), setiap satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama, termasuk perguruan tinggi keagamaan, wajib mencegah dan menangani kekerasan.
Ia menjelaskan, aturan tersebut mengatur langkah pencegahan melalui sosialisasi dan pengembangan kurikulum, serta penanganan kasus dengan mekanisme pelaporan, perlindungan, pendampingan, penindakan, hingga pemulihan korban.
Sanksi pidana dan administrasi juga disiapkan bagi pelaku yang terbukti melakukan kekerasan.
Kekerasan di lingkungan kampus harus menjadi perhatian bersama, baik dosen, pegawai, maupun mahasiswa.
Koordinator NGOPI, Ferry Rangi, menambahkan bahwa forum ini dirancang sebagai ruang intelektual untuk mahasiswa agar dapat membedah dinamika sosial sekaligus memperkuat peran mereka sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.
Antusiasme mahasiswa terlihat dari padatnya peserta yang hadir. Tiga narasumber dihadirkan dalam diskusi, masing-masing dari kalangan aktivis perempuan, praktisi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), serta perwakilan yayasan yang bergerak di bidang advokasi kekerasan di dunia pendidikan dan masyarakat.***
Discussion about this post