Piru, Maluku– Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Ir. Asri Arman, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, Jumat (31/7/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 800.1.3.3–782 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, tertanggal 31 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Asri Arman menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan dedikasi, integritas, dan profesionalisme demi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Jabatan yang saudara emban adalah representasi kepercayaan pimpinan sekaligus harapan masyarakat Seram Bagian Barat untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tegas Bupati.
Ia mengatakan, para pejabat yang baru dilantik memiliki tanggung jawab strategis dalam mengawal pelaksanaan visi pembangunan Kabupaten Seram Bagian Barat periode 2025–2029, yakni “SBB Maju, Harmonis, dan Berkelanjutan Berbasis Agro-Marine.”
Menurutnya, seluruh pimpinan perangkat daerah harus mampu beradaptasi dengan cepat, memahami prioritas pembangunan daerah, serta menghilangkan ego sektoral dengan membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi lintas organisasi perangkat daerah.
Bupati juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah menjadi tolok ukur keberhasilan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Oleh karena itu mari bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas demi kemajuan Kabupaten Seram Bagian Barat yang kita cintai bersama,” ujarnya.
Selain itu, Bupati meminta para pejabat menjadi pemimpin yang inspiratif, mampu membangun budaya kerja yang profesional, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, serta memberikan teladan bagi seluruh jajaran pegawai.
Ia menekankan bahwa keberhasilan organisasi tidak ditentukan oleh individu semata, tetapi merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim yang berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Di akhir sambutannya, Bupati Asri Arman mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan meminta mereka segera bekerja serta menjalankan tugas dengan baik, benar, dan penuh tanggung jawab.
Adapun delapan pejabat yang dilantik dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) yakni:
- Dra. Vetra Van Harling, MM, dari Kepala Bagian Administrasi Pembangunan menjadi Asisten Administrasi Umum Kabupaten Seram Bagian Barat.
- Stevie Sahuburua, S.Pi., M.M., dari Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD menjadi Sekretaris DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat.
- Jafar Siddik, S.Pd., M.Pd., dari Guru Ahli Madya SMA Negeri 13 Ambon menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat.
- La Ode Muhammad Guntur, S.Pi., M.Si., dari Kepala Bidang Pembinaan Umum, Ketentraman dan Ketertiban pada Satpol PP dan Kebakaran menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Seram Bagian Barat.
- La Radin, S.Sos, dari Sekretaris Inspektorat Daerah menjadi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seram Bagian Barat.
- Abidin Papalia, S.Pd.I., M.Pd., dari Sekretaris Dinas Kearsipan menjadi Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Barat.
- Andarias Kikalessy, S.Pd., dari Kepala Bidang Prestasi Olahraga pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Seram Bagian Barat.
- Azis Sillouw, S.KM., M.Kes., dari Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Sesuai keputusan Bupati, seluruh pejabat yang dilantik memperoleh hak berupa tunjangan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***








































































Discussion about this post