Ambon, Maluku— Suara masyarakat dari kaki Gunung Manusela sampai ke meja Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Sembilan raja dari 13 negeri/desa penyangga Taman Nasional Manusela menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat kepada gubernur di kediamannya, kawasan Mangga Dua, Ambon, Jumat, 28 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para raja dari wilayah Manusela dan Maraina, Kabupaten Maluku Tengah, untuk menyampaikan aspirasi mengenai kebutuhan dasar masyarakat hingga persoalan tapal batas dengan kawasan Taman Nasional Manusela.
Lewerissa menerima para raja dalam suasana kekeluargaan. Ia didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Maluku Kasrul Selang serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Haikal Baadilla.
Sejumlah persoalan yang disampaikan mencakup kondisi infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, serta batas kawasan Taman Nasional Manusela yang bersinggungan dengan wilayah masyarakat.
Lewerissa mengatakan pemerintah tidak boleh menutup telinga terhadap aspirasi masyarakat. Pemerintah Provinsi Maluku, kata dia, akan mengambil peran sesuai kewenangan dan memfasilitasi penyelesaian persoalan yang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Yang paling penting pemerintah mendengar dan pemerintah merespons apa yang menjadi aspirasi mereka,” kata Lewerissa.
Persoalan tapal batas menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian. Lewerissa menjelaskan penetapan batas kawasan Taman Nasional Manusela merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah provinsi akan membantu membuka ruang pertemuan antara masyarakat, pihak Taman Nasional Manusela, dan pemerintah pusat.
Sebagai langkah awal, Lewerissa menugaskan Kepala Dinas Kehutanan Maluku Haikal Baadilla untuk mengoordinasikan pertemuan lanjutan.
“Pemerintah provinsi sudah menugaskan Pak Kadis Kehutanan, Pak Haikal, untuk nanti mengoordinasikan pertemuan antara masyarakat dengan Taman Nasional Manusela. Bahkan juga bersama-sama masyarakat dan Taman Nasional Manusela untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurut Lewerissa, persoalan keberadaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi perlu dilihat secara proporsional. Ia menyebut Taman Nasional Manusela memiliki sejumlah zona, termasuk zona inti dan zona tradisional atau zona khusus yang memungkinkan aktivitas masyarakat sepanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi saya kira tidak ada masalah yang terlalu mendasar yang tidak bisa diselesaikan,” kata dia.
Aspirasi para raja tidak hanya berkaitan dengan kawasan hutan. Kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan juga menjadi bagian dari pembicaraan.
Untuk fasilitas kesehatan seperti puskesmas, Lewerissa mengatakan kewenangannya berada pada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Pemerintah provinsi, kata dia, akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk melihat kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
“Kita akan koordinasi pemerintah kabupaten dan kami juga menaruh harapan besar untuk juga bisa melihat masalah pendidikan di desa-desa di atas,” ujarnya.
Lewerissa juga menyatakan keinginannya mengunjungi langsung negeri-negeri yang berada di kawasan Gunung Manusela dan Maraina. Ia mengatakan niat tersebut telah lama ada dan tinggal menunggu waktu untuk direalisasikan.
“Saya sendiri sebagai gubernur telah menyampaikan kepada Pak Raja bahwa satu saat nanti saya akan menginjakkan kaki saya di negeri-negeri di Gunung, terutama di Manusela dan Maraina. Saya kira soal waktu saja, tapi niat itu sudah ada sejak lama di dalam diri saya,” katanya.
Bagi Lewerissa, pertemuan dengan para raja bukan sekadar agenda menerima tamu. Ia mengapresiasi cara para raja menyampaikan persoalan masyarakat secara terbuka namun tetap menjaga suasana kekeluargaan.
“Saya mengapresiasi betul. Bahkan saya mengagumi betul para raja-raja ini. Mereka menyampaikan pikiran mereka secara lugas dengan bahasa yang sangat baik dan dalam nuansa yang sangat kekeluargaan,” ujarnya.
Pertemuan tersebut menjadi pintu awal bagi penyampaian aspirasi masyarakat di kaki Manusela kepada pemerintah. Pemerintah Provinsi Maluku selanjutnya akan mendorong koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, pihak Taman Nasional Manusela, dan pemerintah pusat agar persoalan yang disampaikan para raja dapat dibahas sesuai kewenangan masing-masing.***








































































Discussion about this post