Piru, Maluku– Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena, S.I.K., M.H., turun langsung menemui masyarakat Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Selasa (18/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Luhu, Pasihatu, tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencari solusi dan memulihkan ketegangan sosial pascakonflik antara sekelompok warga Desa Luhu dan warga RT 04 Jakarta Baru, Desa Lokki, yang terjadi pada Senin (27/7/2026).
Sekitar 400 warga Desa Luhu hadir dalam pertemuan tersebut. Kepolisian membuka ruang dialog untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat, khususnya terkait persoalan keamanan dan aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Hatu Tembaga.
Kepala Desa Luhu H. Abd Gani Kaliky, S.Pd., mengawali pertemuan dengan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Dir Binmas Polda Maluku bersama rombongan.
Gani meminta masyarakat, khususnya warga yang melakukan aktivitas pertambangan, ikut menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut. Ia juga mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tetap mengedepankan kesopanan dan etika.
Sementara itu, Kombes Pol Hujra Soumena mengatakan pertemuan tersebut dilakukan karena dialog sebelumnya antara pemerintah Desa Luhu dan perwakilan RT 04 Jakarta Baru yang digelar di Polda Maluku belum menghasilkan titik temu.
Karena itu, ia memilih datang langsung ke tengah masyarakat Luhu untuk mendengar aspirasi sekaligus mencari jalan keluar terhadap persoalan yang terjadi.
“Saya juga merupakan bagian dari warga Desa Luhu,” kata Hujra.
Menurutnya, kawasan Gunung Hatu Tembaga selama ini memberikan kontribusi terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. Namun, aktivitas tersebut harus diikuti dengan tanggung jawab bersama dalam menjaga kamtibmas.
Hujra mengingatkan bahwa sejumlah persoalan keamanan telah terjadi di kawasan pertambangan. Jika kondisi kamtibmas tidak dapat dijaga, menurut dia, negara dapat mengambil langkah terhadap aktivitas di kawasan tersebut.
Ia juga menyinggung minuman keras sebagai salah satu faktor yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan.
Terkait warga RT 04 Jakarta Baru yang sebelumnya beraktivitas di kawasan pertambangan, Hujra menyampaikan bahwa kemungkinan mereka untuk kembali bekerja masih dapat dibicarakan. Namun, keputusan tersebut tetap harus mempertimbangkan kondisi keamanan dan aspirasi masyarakat.
Ia bahkan mengingatkan bahwa jika kembali terjadi keributan, pihaknya akan menyampaikan kondisi tersebut kepada Kapolda Maluku untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penutupan kawasan pertambangan.
Dalam dialog tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan warga Luhu menyampaikan aspirasi terkait keberadaan warga RT 04 Jakarta Baru di kawasan Gunung Hatu Tembaga.
Salem Payapo meminta agar warga RT 04 Jakarta Baru tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan di kawasan Desa Luhu. Ia menilai keberadaan mereka selama ini menjadi salah satu persoalan yang memengaruhi situasi keamanan di lokasi tambang.
H. Yusuf Suneth juga menyampaikan aspirasi serupa. Ia meminta aktivitas pertambangan tetap berjalan karena menyangkut kehidupan ekonomi masyarakat, namun meminta warga RT 04 Jakarta Baru tidak melakukan aktivitas di kawasan Gunung Hatu Tembaga.
Sementara Abd Rasyid Payapo meminta pemerintah desa melakukan penertiban kembali terhadap para penambang setelah pertemuan tersebut agar aktivitas pertambangan dapat berlangsung secara lebih tertib.
Ari Samal menilai konflik yang terjadi harus menjadi pelajaran bersama. Ia meminta pemerintah Desa Luhu melakukan penertiban terhadap para penambang di kawasan tersebut.
Sedangkan Abd Rasid Lekka meminta kawasan pertambangan tidak ditutup karena berkaitan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga situasi kamtibmas.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Hujra mengatakan terdapat kesamaan pandangan dari masyarakat, terutama terkait permintaan agar warga RT 04 Jakarta Baru tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Hatu Tembaga.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Kita semua ketahui bahwa areal tambang yang ada di Gunung Hatu Tembaga itu merupakan ilegal, namun kita juga perlu berpikir terkait kehidupan masyarakat saat ini,” ujar Hujra.
Pertemuan tersebut dihadiri Kapolsek Huamual Iptu L. Soplanit, S.H., Kepala Desa Luhu H. Abd Gani Kaliky, S.Pd., Sekretaris Desa Luhu Amir Hatala, S.Pd., Ketua Satgas Desa Luhu Ustadz Qasim Kaliky, para tokoh masyarakat serta sekitar 400 warga Desa Luhu.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIT tersebut berakhir pada pukul 10.32 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.








































































Discussion about this post