Ambon, Maluku— Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat sekitar 1 kilogram dari Medan menuju Ambon digagalkan aparat di Terminal Kargo Bandara Pattimura, Ambon, Maluku.
Ganja tersebut terungkap setelah petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Pattimura menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pengiriman dan tampilan barang dalam pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray.
Penemuan itu terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 17.54 WIT, saat petugas melakukan proses penginputan data kargo milik PT Pos Indonesia di Terminal Kargo PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) Cabang Ambon.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, mengatakan kejanggalan terlihat ketika barang kiriman dipindai menggunakan mesin X-Ray.
“Dari hasil pemeriksaan manual ditemukan material organik padat berupa dedaunan atau herbal kering yang diduga merupakan narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 1 kilogram,” kata Janete kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026.
Menurut Janete, petugas Avsec kemudian berkoordinasi dengan Agent/EMPU JPT DBM Ambon untuk melakukan pemeriksaan manual terhadap kiriman tersebut.
Hasil pemeriksaan memperkuat dugaan bahwa material dalam paket merupakan ganja.
Temuan itu selanjutnya ditindaklanjuti personel Polsek Kawasan Bandara Pattimura yang dipimpin Kapolsek AKP Yan Serhalawan.
Penanganan barang temuan tersebut juga melibatkan sejumlah unsur terkait, antara lain Senior Avsec, Cargo & Logistics Deputy Branch Head Syamsul Nurlette, pihak Lanud Pattimura, Satuan Polisi Militer (Satpom) Pattimura, Angkasa Pura Indonesia, dan kepolisian.
Barang yang diduga ganja itu kemudian diserahkan Junior Avsec Yoris R. Buranda kepada personel kepolisian untuk selanjutnya diteruskan kepada Satresnarkoba Polresta Ambon.
Kini barang bukti telah diamankan Satresnarkoba Polresta Ambon untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Polisi masih mendalami asal-usul paket tersebut. Penyelidikan diarahkan untuk mengungkap identitas pengirim dan penerima serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pengiriman narkotika dari Medan ke Ambon.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan pentingnya pemeriksaan berlapis di jalur distribusi barang, khususnya melalui transportasi udara, untuk mencegah narkotika masuk dan beredar di Maluku.***








































































Discussion about this post